Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Selebes

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Februari 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

29 Februari 2024
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Selebes

Dimas pelaku pembunuhan terhadap Samara Nasution. (IST)

0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19) pelaku penganiayaan Samara Nasution (17) yang mengakibatkan korbannya tewas dibacok dibahagian punggung dan dadanya.

Pelaku Dimas bersama rekan rekannya usai membantai korbannya Samara Nasution langsung melarikan diri.Didalam pelariannya Dimas berpencar dengan teman teman,sementara Dimas menuju Kabupaten Siak Provinsi Riaw dan bertahan ditempat keluarganya.

Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan terus memburu para pelakunya selama 1,5 bulan.

Petugas Polres Pelabuhan yang memburu para pelakunya menerima informasi bahwa pelaku, Dimas berada di tempat keluarganya di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Mendapat info yang berharga, petugas menuju kelokasi sambil menyadap HP yang dipergunakan pelaku.

Pada hari Senin tanggal  26/02/2024 petugas berhasil menangkap Dimas yang saat itu sedang berkomunikasi dengan HP, tanpa perlawan pelaku berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH.SIK.MKP. melalui Kasat Reskrimnya IPTU Riffi Noor Faizal, STRK.SIK. mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (27/02/24).

Menurut keterangan Kasat Reskrim, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan bersama rekan rekan pada tanggal 05 Januari 2024 di Jalan Selebes di Gang 10 pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Orang tua korban, Hamdani Nasution, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH,Sik.Mkp bersama petugasnya yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan anaknya Samara Nasution.

Diharapkan pelakunya ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara tercinta ini, sementara pelaku yang lainnya diharapkan segera ditangkap. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BelawanJalan SelebesPelaku PembunuhanSatreskrim Polres
Previous Post

Inacraft 2024 Dibuka, Sumut Tampilkan Berbagai Jenis Hasil Kerajinan Unggulan

Next Post

Harga Sembako Terus Meroket, DPRD Minta Pemko Medan Sidak Pasar

Next Post
Walikota Medan Punya Hak Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Harga Sembako Terus Meroket, DPRD Minta Pemko Medan Sidak Pasar

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist