Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Miris, Sampah Masih Menjadi Masalah di Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Maret 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Maret 2024
Marak Begal, DPRD Minta Polrestabes Medan Rutin Lakukan Patroli
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos mengatakan sampah masih menjadi salah satu permasalahan lingkungan terutama di daerah perkotaan. Di kota Medan, sebut politisi dari partai NasDem kota Medan ini, terbatasnya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) sementara menjadi faktor penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Tidak heran jika sampai saat ini masih kita temukan banyak sampah dibuang ke sungai, tanah kosong yang padat penduduk dan parit,” ujar Anggota DPRD Kota Medah ini pada saat melaksanakan sosialisasi perda (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu, (16/3/2024) di Medan.

Wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan yang duduk untuk kedua kalinya pada periode 2024 – 2029 ini mengharapkan, pihak kecamatan dan kelurahan dapat terus meningkatkan pelayanan persampahan dengan mengangkut sampah sampai ke dalam Gang.

“Apalagi warga di daerah pinggiran sungai, banyak kewalahan dan bingung saat hendak membuang sampahnya kemana karena terbatasnya tempat pembuangan sampah. Dan kalau diletakkan di depan rumah, tidak ada petugas sampah yang datang akhirnya sampah menumpuk dan berbau, ” sebutnya.

Antonius Tumanggor juga menghimbau warga agar terus meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan dan membayar retribusi sampah secara rutin. Karena kata dia lagi, dari retribusi sampah menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk menunjang prasarana pengangkutan sampah dan biaya petugas pengangkut sampah.

Dijelaskan Anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi IV ini, Pemerintah Kota Medan juga telah menunjukkan keseriusannya dalam menjaga agar Kota Medan bersih dari sampah. Hal ini ditunjukkan dengan akan memberikan sanksi dan denda bagi siapa saja baik perorangan maupun badan usaha yang diketahui membuang sampah sembarangah.

“Pemko Medab sudah memberlakukan perda tentang pengelolaan persampahan ini, ada sanksi denda dan kurungan badan jika kita ketahuan membuang sampah sembararangan, ” tegasnya.

Pelaksanaan Sosperda tersebut juga dihadiri perwakilan dari kelurahan Sei Agul, perwakilan dari Kecamatan Medan Barat, dan ketua tim Sopo ATRestorasi bersama para relawan pemenangan Antonius Devolis Tumanggor.

Diakhir acara juga dilaksanakan penyerahan suvenir, nasi kotak dan berswafoto bersama seluruh undangan yang hadir. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Buka Puasa Bersama di Masjid Jamiq Belawan Sediakan 300 Porsi Bubur Pedas

Next Post

Berlangsung 16 Maret-4 April, Ramadhan Fair XVIII Dimeriahkan Ikke Nurjanah, Opick, dan Gigi

Next Post
Berlangsung 16 Maret-4 April, Ramadhan Fair XVIII Dimeriahkan Ikke Nurjanah, Opick, dan Gigi

Berlangsung 16 Maret-4 April, Ramadhan Fair XVIII Dimeriahkan Ikke Nurjanah, Opick, dan Gigi

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist