Rabu, 22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar, Pemprov Sumut Sediakan Mudik Gratis hingga Batasi Operasional Angkutan Barang

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 April 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

5 April 2024
Pastikan Mudik Lebaran 2024 Lancar, Pemprov Sumut Sediakan Mudik Gratis hingga Batasi Operasional Angkutan Barang

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Agustinus bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat Konferensi Pers bersama wartawan terkait Kesiapan Pemprov Sumut dalam Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2024 di Ruang Rapat I, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (4/4/2024). (Diskominfo Sumut)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Guna memastikan kegiatan mudik Lebaran 1445 H/2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan berbagai upaya dan antisipasi. Termasuk menyediakan angkutan  mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus pada konferensi pers di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (4/4/2024). Menurut Agustinus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyediakan angkutan mudik gratis untuk 2.555 penumpang pada Lebaran tahun ini.

Adapun tujuan rute yang disediakan antara lain Padangsidimpuan, Panyabungan (Mandailing Natal), Rantauprapat (Labuhanbatu), Kota Pinang (Labuhanbatu Selatan), Gunungtua (Padanglawas Utara), Sibolga, Barus (Tapanuli Tengah), dan Salak (Pakpak Bharat).

“Prioritas kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan arus balik juga dilakukan. Untuk itu, akan dilakukan pembatasan angkutan barang, mulai 8 hingga 15 April 2024,” ujar Agustinus, yang hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus.

Disampaikan juga, Pemprov Sumut bersama pihak terkait juga menyediakan Posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Juga  memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.

Selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi gangguan transportasi, ruas jalan rawan macet, rawan laka lantas, rawan longsor/banjir, perlintasan sebidang kereta api, cuaca ekstrem, dan kawasan wisata.

Pemprov Sumut juga mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik,  menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 8 April 2024. Sementara arus balik diperkirakan pada 14 April 2024.

Kemudian, jika menggunakan angkutan pribadi, pastikan kesiapan kendaraan, perlengkapan kendaraan dan kesehatan pengemudi. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berprilaku tertib di jalan. Memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi. Serta memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan  bandara,” ujar Agustinus. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Angkutan BarangBatasiLancarLebaranMudik GratisPastikanPemprov
Previous Post

Imigrasi Belawan Apel Pelepasan Libur Lebaran 1445 H dan Berbagi Takjil

Next Post

Wali Kota dan Jajaran Pemko Medan Tunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS

Next Post
Wali Kota dan Jajaran Pemko Medan Tunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS

Wali Kota dan Jajaran Pemko Medan Tunaikan Zakat Mal melalui BAZNAS

Berita Terbaru

  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    Percepat Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia, Pemko Medan Surati PT KAI

    21 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli  Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist