Kamis, 23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pansus DPRD Medan Minta Penyelenggaraan Permukiman Sesuai Aturan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 April 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

1 April 2024
DPRD Kota Medan Tanggapi Keluhan Warga Soal Saparator di Jalan Karya Wisata
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin (1/4/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota lainnya, Rudiyanto Simangunsong dan Antonius Tumanggor. Turut hadir juga perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Dalam rapat itu, Paul mengatakan, rapat Pansus ini untuk membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda tersebut.

“Kita ingin jika nanti sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), segala aturan yang ada di dalamnya memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu kita lakukan pembahasan,” ucapnya

Selain itu, Paul juga berharap agar dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam Ranperda ini,” tegasnya.

Anggota Pansus lainnya, Rudiyanto Simangunsong juga meminta agar setiap pasal yang terdapat dalam naskah akademik dapat dibahas secara mendalam di Pansus tersebut.

“Kita berharap, Pemko Medan dapat membantu menyelesaikan Ranperda ini. Tujuannya agar Perda yang dihasilkan benar-benar bisa bermanfaat untuk Kota Medan,” paparnya. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Paripurna LKPJ, Minim Dihadiri Anggota DPRD Medan

Next Post

Pansus LKPJ Minta Dinas Tenaga Kerja Tingkatkan Layanan Informasi “LoKer”

Next Post
Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Pansus LKPJ Minta Dinas Tenaga Kerja Tingkatkan Layanan Informasi “LoKer”

Berita Terbaru

  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Karena Melawan Petugas

    23 Oktober 2025
  • Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    Kota Medan Diguyur Hujan, Medan Belawan Direndam Banjir

    23 Oktober 2025
  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist