Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Terkait Oknum PPK Medan Timur Tersangka, Dewan Minta Polisi Usut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Mei 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Mei 2024
Proses Kasus Penganiayaan Pelajar, Polrestabes Medan Diapresiasi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Polrestabes Medan diminta mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi dan melibatkan oknum penyelenggara badan adhoc di Kecamatan Medan Timur.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani menilai Pemilu 2024 kemarin sangat ‘brutal’ yang dilakukan oknum penyelenggara tertentu, khususnya badan adhoc jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu lantaran sangat banyak terjadi kecurangan hingga dugaan jual beli suara.

“Dengan ditetapkannya PPK Medan Timur menjadi tersangka, itu membuktikan praktek jual beli suara terjadi. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, jerat semua yang terlibat,” tegas Abdul Rani dikutip Kamis (9/5/2024).

Tak hanya di Kecamatan Medan Timur, Abdul Rani pun mendorong pihak kepolisian untuk bisa mengungkap dugaan tindak pidana Pemilu itu di kecamatan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan tindak pidana Pemilu ini terjadi juga di kecamatan lain. Makanya kita harap ini bisa diungkap. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Dikatakan Rani, ditetapkannya oknum PPK Kecamatan Medan Timur sebagai tersangka merupakan hukuman yang setimpal. Sebab, ini bisa menjadi contoh dan efek jera terhadap oknum PPK lainnya.

“Sebentar lagi kan Pilkada 2024 serentak, penetapan tersangka ini bisa dijadikan contoh sekaligus peringatan kepada para PPK yang baru. Bahwa jangan coba-coba bermain ketika menjadi penyelenggara. Kita semua menginginkan demokrasi bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkas Ketua DPC PPP Kota Medan ini.

Untuk diketahui, oknum PPK Kecamatan Medan Timur, inisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polrestabes Medan menerima dan melakukan penyelidikan pada kasus dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Pemilu 2024.

Disebut-sebut MR menjadi aktor dalam peralihan suara yang menyebabkan Partai Gerindra kehilangan 1 kursi di Dapil Medan 3 tersebut. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Diskusi dengan Menpan RB, Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi

Next Post

Tinjau Posyandu, Pj. Bupati Langkat: Pemerintah Peduli, Jangan Lelah Mencintai Negeri dan Masyarakat

Next Post
Tinjau Posyandu, Pj. Bupati Langkat: Pemerintah Peduli, Jangan Lelah Mencintai Negeri dan Masyarakat

Tinjau Posyandu, Pj. Bupati Langkat: Pemerintah Peduli, Jangan Lelah Mencintai Negeri dan Masyarakat

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist