Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 Disepakati

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Agustus 2024
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

7 Agustus 2024
KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 Disepakati
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024. Dengan kesepakatan ini diharapkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.

Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8). Penandatanganan itu turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat se-Kota Medan.

Saat memberikan sambutan, Bobby Nasution mengatakan, sasaran, tolok ukur dan target kinerja pembangunan kota bisa diwujudkan bila didukung oleh perencanaan dan penganggaran yang baik. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok, ungkapnya, yakni penyusunan serta penetapan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024.

Oleh karenanya Bobby secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Medan, bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif, KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2024. Diyakininya, kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang disepakati akan lebih aspiratif dan efektif, serta realistis dan rasional.

Selanjutnya melalui pembahasan dan kesepakatan bersama ini disepakati, struktur rancangan APBD Perubahan TA 2024 yang nantinya ditetapkan yakni untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp.7,12 triliun lebih. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp.7,19 triliun lebih. Sedangkan, Pembiayaan Netto sebesar Rp.68,6 miliar lebih. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #medan2024 DisepakatiHeadlineKUAPerubahan APBD
Previous Post

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy: MoU Bersama BNNK Wujudkan Langkat Zero Narkoba

Next Post

Safari Dakwah ke Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Masyarakat Doakan Sukses dan Semarakkan PON XXI  

Next Post
Safari Dakwah ke Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Masyarakat Doakan Sukses dan Semarakkan PON XXI   

Safari Dakwah ke Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Masyarakat Doakan Sukses dan Semarakkan PON XXI  

Berita Terbaru

  • Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    Pemko Medan dan PT. BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Yang Berkelanjutan

    22 Oktober 2025
  • Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    Fraksi Gerindra Klarifikasi Dana Rp3,1 Triliun Mengendap: “Itu Bukan Hanya Milik Pemprov Sumut”

    22 Oktober 2025
  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist