#hendrik-rompas, belawan
Petugas Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang menangkap 3 pelaku pelaku pencurian diperusahan PT Bumi Karyatama Raharja( BKR),Minggu dinihari (15/11/2020.) Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 112/ IX/2020/ di Polsek Hamparan Perak tanggal 19 September 2020 atas nama pelapor Freddy SP.Simamora ( 36 ) warga Dusun II Perum Rorinata Tahap VII Blok 10 Desa Suka Maju Kecamatan Medan Sunggal.Sedangkan pihak Korban yang dirugikan atas aksi pencurian tersebut dari PT Bumi Karyatama Raharja. Ketiga tersangka masing masing Zulfikar alias Fikar (24 ) warga Gang Adi Bustami Dusun I Pauh Desa Hamparan perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Huzaifah alias Dedek ( 33 ) warga Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak. Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.Haris Fadillah alias Haris (, 47 )warga Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan .Hamparan Perak.
Sementara saksi pencurian tersebut Rahmadsyah Hasibuan (47 ) Security dan Misrahadi (56) Kepala Gudang, warga Dusun IV Desa kota Rantang. kecamatan Hamparan Perak.
Petugas Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ketiga tersangka saat itu berada dipinggir Jalan Dusun 2 Pauh Pauh Desa Hamparan Perak. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung menuku ke TKP dan berhasil menangkap ketiga tersangka.
Untuk pengusutan lebih lanjut ketiga tersangka dibawa ke Mako Polseka Hamparan Perak.Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Pol HD.Simanjutak.SH mbenarka ketiga tersangka sudah ditangkap dan saat dalam pemeriksaan petugas. Ketiga tersangka masing masing dikenakan Pasal 363 diancam dengan Hukuman selama 5 penjara. ***

