Jumat, 28 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

KPU Sumut Belum Tetapkan Bupati dan Walikota Terpilih, Menunggu Putusan MK

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 Desember 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

21 Desember 2024
KPU Sumut Belum Tetapkan Bupati dan Walikota Terpilih, Menunggu Putusan MK
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, mengatakan pihaknya masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) sebelum menetapkan calon kepala daerah (KDh) terpilih.

Agus menjelaskan, ada 15 gugatan sengketa Pilkada di Sumut yang dilayangkan ke MK. Menurut dia, BRPK dari MK adalah satu kesatuan yang berisi daftar daerah dan materi gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi soal penetapan, kita masih menunggu BRPK dari MK yang didalamnya merupakan satu kesatuan, daerah mana yang menggugat dan daerah mana yang tidak,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Dijelaskannya, kalau ada masuk gugatan, maka KPU akan menghadapi sidang gugatan sesuai materi dan jadwal yang disampaikan MK. “Jika tidak ada gugatan, KPU akan langsung menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

Agus mengatakan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih dilaksanakan tiga hari usai MK mengeluarkan pemberitahuan perkara.

Ia mengungkapkan, ada 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan ke MK. Jadi, dia memperkirakan BRPK akan dikeluarkan MK pada awal Januari 2025.

“Untuk 19 daerah yang tidak melayangkan gugatan, dalam aturannya, tiga hari setelah MK mengeluarkan BRPK akan dilanjutkan rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih. Karena sidang perdana di MK itu kemungkinan 8 Januari 2025, mungkin diterbitkan BRPK itu di Januari,” tambah Agus.

Ia juga menyebut KPU saat ini tengah melakukan persiapan agar dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam menghadapi gugatan di MK. Persiapan penting dilakukan, apalagi keterangan KPU sebagai pihak tergugat menentukan hasil keputusan MK.

“Jadi kami yang pertama melakukan persamaan pandangan soal gugatan di MK. Kemudian bagaimana data-data yang diperlukan agar dipersiapkan. Persiapan ini penting agar nantinya KPU bisa memberikan data dan juga jawaban soal materi gugatan,” pungkasnya.

Berikut daerah yang tidak melayangkan gugatan di MK : Sibolga, Tanjung Balai, P. Sidempuan, Tebing Tinggi, Gunungsitoli, Padang Lawas Utara, Asahan, Batu Bara Dairi, Pakpak Bharat, Karo, Simalungun, Padang Lawas, Labuhan Batu Utara, Langkat, Padang Lawas, Nias, Nias Barat dan Serdang Bedagai.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum TetapkanBupati dan Walikota TerpilihKPUMenungguMK
Previous Post

Polres Pelabuhan Belawan Bantu Korban Kebakaran Bagan Deli

Next Post

Bobby Nasution Pimpin Upacara HBN ke- 76, Tekankan Pentingnya Sishankamrata

Next Post
Bobby Nasution Pimpin Upacara HBN ke- 76, Tekankan Pentingnya Sishankamrata

Bobby Nasution Pimpin Upacara HBN ke- 76, Tekankan Pentingnya Sishankamrata

Berita Terbaru

  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    Bupati Langkat Apresiasi Perjuangan Guru, Pemerintah Akan Terus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi

    26 November 2025
  • Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Sumut Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    26 November 2025
  • Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    Pra Musrenbang RKPD 2027, Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak 

    26 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    26 November 2025
  • Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

    25 November 2025
  • Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    Stok Melimpah di Sumut, Bulog Klaim Menjelang Nataru 2025 Bisa Teruji di Lapangan

    25 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist