Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Tahun Sidang 2024-2025, Diharapkan Bekerja Maksimal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Januari 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Januari 2025
DPRD Medan Tahun Sidang 2024-2025, Diharapkan Bekerja Maksimal
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM, mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Medan untuk bersama-sama bekerja secara maksimal dalam menuntaskan seluruh kegiatan DPRD Medan. Mengingat pada Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Medan telah menetapkan 10 kegiatan prioritas.

“10 kegiatan prioritas itu telah ditetapkan dan diumumkan saat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada 2 Januari 2025 kemarin. Saya berharap, semua Anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja keras dalam menuntaskan 10 kegiatan prioritas itu,” ucap Zulkarnaen, Minggu (5/1/2025).

Dikatakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu, sejatinya 10 prioritas kegiatan tersebut merupakan dasar bagi DPRD Medan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga legislatif.

“Misalnya seperti penetapan Anggota BKD dan penetapan Propemperda. Ini akan berdampak pada kelancaran tugas-tugas Anggota DPRD Kota Medan,” ujarnya.

Sementara seperti kegiatan reses dan raker, pelaksanaan sosialisasi perda, merupakan tugas-tugas yang memang harus dijalankan agar Pemko Medan dapat mengetahui hal-hal yang berkembang di masyarakat serta dapat mengatasinya dengan segera.

“LKPj juga penting untuk dilakukan karena DPRD Medan wajib mengetahui dan mengawasi jalannya seluruh anggaran pada APBD Kota Medan. Intinya, 10 kegiatan prioritas itu sangat penting untuk dituntaskan secara maksimal,” ungkapnya.

Zulkarnaen pun meminta kepada Pemko Medan melalui seluruh perangkat kerjanya agar dapat mendukung penuh tugas-tugas DPRD Medan.

“Sebab kolaborasi yang baik antara DPRD Medan dan Pemko Medan akan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan. Tak hanya Pemko Medan, kita juga berharap agar seluruh stakeholder dapat mendukung DPRD Medan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM, serta Hadi Suhendra dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kota Medan.

Pada kesempatan itu, DPRD Kota Medan telah menetapkan 10 prioritas kegiatan yang akan dikerjakan melalui alat kelengkapan dewan masing- masing. Adapun 10 prioritas kegiatan yang dimaksud, yakni :

  1. Penyampaian laporan hasil rapat kerja (raker) DPRD Kota Medan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
    2. Penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses I (satu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024- 2025 Anggota DPRD 2024 Daerah Pemilihan 1 sampai 5.
    3. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan 2025.
    4. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.
    5. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
    6. Penjelasan Kepala Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015-2035.
    7. Penyampaian Laporan keterangan
    pertanggungjawaban (lkpj) tahun Anggaran 2024 oleh kepala daerah.
    8. Penyampaian hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota medan.
    9. Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
    10. Agenda AKD dan AKD lainnya yang dianggap penting. ***
Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Medan Gelar Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025

Next Post

Polres Pelabuhan Belawan Berduka, Wakapolres Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Next Post
Polres Pelabuhan Belawan Berduka, Wakapolres Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Polres Pelabuhan Belawan Berduka, Wakapolres Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Berita Terbaru

  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist