Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Belawan Deportasi WNA Asal Negeria

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

8 Februari 2025
Imigrasi Belawan Deportasi WNA Asal Negeria
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mendeportasi terhadap satu orang Warga Negara Asing berkebangsaan Nigeria dengan inisial JE (34).

JE dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Kasus tedsebut bermula saat Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan, Sabtu (18/01/2025.)

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Inteldakim melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati JE tinggal pada alamat yang tidak sesuai dengan tertera pada izin tinggalnya.

Kemudian yang bersangkutan diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas TPI di Jalan Serma Hanafiah Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa keberadaan dan kegiatan JE tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Selain itu, petugas menemukan sejumlah akun media sosial pada beberapa gawai miliknya.

Akun akun media sosial tersebut diduga akan digunakan JE untuk melakukan penipuan secara daring dengan menyasar WNI khususnya perempuan dengan modus jual beli barang dari luar negeri.

Beberapa waktu lalu mengamankan WNA asal Nigeria setelah dilakukan pemeriksaan menyalahgunakan izin tinggal, akun media sosial diduga akan digunakan untuk melakukan penipuan secara online. Yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dicantumkan ke dalam daftar tangkal,kata Deki Melwanda Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Belawan, Jumat malam (07/02/2025)

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Andriw Guntur S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Belawan dalam hal penegakan hukum.

Kami akan memastikan terus bahwa tugas dan fungsi keimigrasian yang ada di wilayah kerja kami akan kami laksanakan dengan semaksimal mungkin. Kami akan menindak tegas apabila terdapat orang asing yang melanggar peraturan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan. jelasnya Andre.

Dengan pengawalan ketat petugas, JE telah dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (06/02/2025.)

Kantor Imigrasi Belawan akan terus melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dalam rangka penegakan hukum dan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat . ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DPRD Medan akan Gelar RDP Terkait Pengaduan PGRI Penggunaan Gedung Sekolah

Next Post

Pj Gubernur Fatoni Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Next Post
Pj Gubernur Fatoni Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Pj Gubernur Fatoni Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist