Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Setujui APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp5,15 T

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 November 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

25 November 2020
DPRD Setujui APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp5,15 T
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11/2020).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

Selain itu, penandatanganan turut disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Pjs Wali Kota mengatakan Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel. “Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan,” kata Pjs Wali Kota.

Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengungkapkan bahwa tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, lanjut Pjs Wali Kota, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp. 5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150 milyar dan pembiayaan pengeluaran Rp. 0 (nol rupiah). ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Langkat Sampaikan Nota Keuangan R APBD TA 2021

Next Post

3.388 Surat Suara Rusak, KPU Medan Tambah Jadwal Penyortiran dan Pelipatan

Next Post
3.388 Surat Suara Rusak, KPU Medan Tambah Jadwal Penyortiran dan Pelipatan

3.388 Surat Suara Rusak, KPU Medan Tambah Jadwal Penyortiran dan Pelipatan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist