#hendrik-rompas, belawan –
Akibat bebasnya perdagangan Narkoba jenis sabu sabu,Warga Gudang Arang kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan memasang spanduk bertuliskan :Anda Memasuki Kampung Narkoba pada Rabu (21/05/2025).
Spanduk berukuran 1×5 meter yang terpasang diatas Jalan TM Pahlawan itu bukan kampanye anti narkoba, melainkan ungkapan kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di kawasan gudang Arang Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Isi spanduk itu menyampaikan keresahan warga terhadap ancaman narkoba, khususnya sabu-sabu, yang dinilai semakin merusak lingkungan dan generasi muda.
Masyarakat gudang arang Belawan 1 sangat resah karena maraknya narkoba (sabu-sabu) di daerah kami. Bagaimana generasi muda ke depannya? Haruskah kita diam dengan kehancuran ini? Di mana keberadaan penegak hukum saat ini? seperti tidak peduli demikian isi spanduk yang dituliskan warga
Warga setempat menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut adalah bentuk kekesalan warga yang merasa lingkungan mereka tidak lagi aman akibat maraknya penyalahgunaan narkoba.
Spanduk itu dipasang sejak pagi. Warga sudah benar-benar kesal karena setiap hari selalu ada kejadian pencurian di sekitar rumah. Semua ini terjadi sejak narkoba merajalela. Makanya warga sepakat memasang spanduk itu,kata warga
Warga berharap narkoba dibelawan dapat diberantas dan bandarnya siapapun itu harus ditangkap.Kami hanya ingin narkoba diberantas. Siapa pun bandarnya harus ditangkap. Jangan kami yang jadi korban, apalagi generasi muda. Masyarakat siap mendukung polisi untuk memberantas narkoba di Belawan ini, tegas warga yang tak ingin namanya dtulis.
Warga gudang arang juga mengatakan bahwa spanduk itu mencerminkan keresahan dan harapan warga agar peredaran narkoba segera ditindak.
Benar, itu bentuk kekecewaan warga terhadap maraknya narkoba di gudang tersebut. Warga minta agar pihak kepolisian segera mengusut bandarnya Apalagi ada yang sudah ditetapkan status DPO, yang hingga kini belum ditangkap, padahal bandar tersebut bebas berkeliaran seolah olah kebal hukum dan Polisi tidak berani menangkapnya.jelas warga.***


