Minggu, 19 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
12 Agustus 2025
in Medan
0

byIniMedanbung.com

12 Agustus 2025
Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemko Medan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Nota Kesepakatan itu yang diikuti pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Senin (11/8/2025) di Habitat Coffee.

“Kita minta masing-masing perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan itu dengan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota,” ucap M. Sofyan dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto itu.

Sofyan menyebutkan, ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mencakup penyusunan regulasi, peningkatan, dan perluasan kepesertaan/keanggotaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pemberi kerja penyelenggara negara, pemberi kerja selain penyelenggara negara, serta setiap orang selain pemberi kerja yang bekerja dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, ruang lingkup Nota Kesepakatan tersebut meliputi perluasan kepesertaan/keanggotaan program jaminan sosial tenaga kerja, persyaratan kepesertaan/keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan publik tertentu, serta peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memenuhi kewajiban kepesertaan/keanggotaan jaminan sosial melalui sosialisasi bersama perangkat daerah.

“Dalam Perjanjian Kerja Sama itu nantinya termuat hal-hal yang akan dilakukan, aksi yang akan dilakukan dalam memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pekerja rentan,” ucapnya, seraya menekankan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut harus segera dibuat agar ada dasar dalam melaksanakan kegiatan.

Data yang diperoleh menyebutkan, ada 16 perangkat daerah yang terkait dalam Nota Kesepakatan itu, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Bagian Tata Pemerintahan, PUD Pasar, serta PUD Rumah Potong Hewan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPJS KetenagakerjaanHeadlineMoUPerangkat DaerahRico Waas
Previous Post

1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

Next Post

Pansus P2K Akan Gelar Rapat Bersama Putuskan Lanjutkan Atau Tidak Bahas Raperda Damkar

Next Post
Pansus P2K Akan Gelar Rapat Bersama Putuskan Lanjutkan Atau Tidak  Bahas Raperda Damkar

Pansus P2K Akan Gelar Rapat Bersama Putuskan Lanjutkan Atau Tidak Bahas Raperda Damkar

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist