Jumat, 21 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sumut, Harapkan Pemprovsu Gali PAD Lain Jangan Bergantung Pajak Kendaraan Bermotor

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

1 Oktober 2025
DPRD Sumut, Harapkan Pemprovsu Gali PAD Lain Jangan Bergantung Pajak Kendaraan Bermotor
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang, menegaskan Pemprovsu harus mampu menggali PAD dari sektor iain,.jangan hanya memprioritaskan dari pajak kendaraan bermotor.

Dalam komentarnya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025), Rony menyoroti beberapa isu penting yang kini menjadi fokus pembahasan Komisi C dan juga menjadi perhatian DPRD Sumut secara keseluruhan.

Rony menyampaikan bahwa saat ini Sumatera Utara tengah menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat. Salah satu pemicu utamanya adalah penurunan signifikan dalam dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Sumut.

Ia mengungkapkan, “Berdasarkan perhitungan kami, ada penurunan dana pusat sekitar 10 sampai 16 persen. Itu setara dengan potensi kehilangan dana antara 1 hingga 2 triliun rupiah.”

Penurunan tersebut, lanjut Rony, tentu berdampak besar terhadap daya dukung fiskal daerah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi harus segera mengambil langkah efisiensi sekaligus menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal.

Salah satu sorotan tajam Rony adalah soal pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai, selama ini pengelolaan pajak tersebut belum berjalan maksimal. “Dari temuan kami di lapangan, hampir 70 persen lebih wajib pajak yang menggunakan air permukaan belum membayar pajaknya. Ini bukan karena mereka tidak mau, tapi karena belum ada mekanisme yang transparan dan akuntabel untuk menghitung penggunaan air secara pasti,” jelasnya.

Komisi C mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama instansi teknis lainnya segera menyusun sistem pengukuran dan pelaporan yang modern, agar potensi PAD dari sektor ini bisa dimaksimalkan.

Selain pajak dan fiskal, Rony juga menyinggung pentingnya transisi energi di Sumatera Utara. Ia menyatakan bahwa potensi energi terbarukan di Sumut sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut beberapa PLTA dan PLTMH yang sudah mulai beroperasi di Sumatera Barat sebagai contoh baik yang bisa diadaptasi.

“Selain itu,.kita juga melirik pajak air permukaan umum (APU). Apalagi di Sumut ini banyak potensi pajak APU dari pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan lannya,” ungkapnya.

Rony juga mendesak agar tahun depan, seluruh jajaran BUMD di Sumut bisa bermanuver hingga mampu memberikan PAD kepada Pemprovsu.

Menutup komentarnya, Rony menegaskan bahwa Komisi C akan terus mengawal jalannya kebijakan fiskal dan pembangunan daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan beberapa langkah strategis kepada Bapenda dan juga telah melakukan komunikasi intensif dengan BPK terkait beberapa temuan lapangan.

Dia berharap Pemprov Sumut tidak lagi menjadikan pajak dari kendaraan bermotor sebagai pendapatan.daerah yang prioritas akan tetapi bagaimana mengambil pajak dari beberapa potensi lain yang tidak kalah besar

“Kami ingin Sumatera Utara tidak hanya mengejar pertumbuhan, tapi juga keadilan dan keberlanjutan. Ini saatnya kita semua berbenah. Dari pemerintah, legislatif, sampai masyarakat. Masa depan Sumut adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

Next Post

KPK Pastikan Memeriksa Seluruh Anggota Komisi 11 DPR RI Terkait Kasus CSR BI

Next Post
KPK Pastikan Memeriksa Seluruh Anggota Komisi 11 DPR RI Terkait Kasus CSR BI

KPK Pastikan Memeriksa Seluruh Anggota Komisi 11 DPR RI Terkait Kasus CSR BI

Berita Terbaru

  • Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

    Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

    21 November 2025
  • Dukung Dara Latifah Diajang Jerai Cycling Fest, Rico Waas Harap Menang dan Jadi Kebanggaan Kota Medan

    Dukung Dara Latifah Diajang Jerai Cycling Fest, Rico Waas Harap Menang dan Jadi Kebanggaan Kota Medan

    21 November 2025
  • Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

    Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

    21 November 2025
  • Kantor Imigrasi Belawan Resmi Mengoprasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik

    Kantor Imigrasi Belawan Resmi Mengoprasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik

    21 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

    Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

    21 November 2025
  • Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit

    Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit

    20 November 2025
  • Rico Waas Tegaskan Pentingnya Literasi Digital dalam Transformasi Pendidikan

    Rico Waas Tegaskan Pentingnya Literasi Digital dalam Transformasi Pendidikan

    20 November 2025
  • Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    19 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    19 November 2025
  • Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    19 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist