#jack, medan –
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti permasalahan sampah yang kini masih menjadi momok pemerintah Kota Medan.
Menurutnya sistem pengolahan sampah dengan metode open dumping yang dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara masih menjadi ‘bom waktu’.
“Pemko Medan saya kira harus bergerak cepat dan tepat agar persoalan sampah ini tidak berlarut-larut. Harus ada solusi konkrit terutama pengolahan sampah yang berkelanjutan,” katanya, Selasa (7/10/2025).
Alternatif yang dicoba, kata Robi kebijakan tersebut dapat dimulai dari hulu ke hilir. Misalnya, pengaturan kebijakan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai.
Mengingat jumlah sampah rumah tangga yang begitu besar, menurut Robi perlu dilakukan gerakan pemilahan sampah sedari sektor rumah tangga.
“Kemudian kita memberlakukan bank sampah di setiap lingkungan, sehingga bisa memberikan keuntungan ekonomis e masyarakat. Sehingga ekonomi sirkular tercipta,” tambahnya.
Dikatakannya, satu langkah paling mendasar adalah membiasakan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak awal.
“Edukasi masyarakat harus terus digencarkan agar warga benar-benar memahami cara mengelola sampah secara benar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Fasilitas tersebut, menurutnya, harus dimaksimalkan untuk mengurangi timbulnya sampah secara signifikan.
Robi juga mendorong Pemko Medan agar menempuh langkah serius bekerjasama dengan pemerintah pusat terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah.
“Mengingat sampah Kota Medan kurang lebih 2 ribu ton per hari, saya kira kita bisa mengubahnya menjadi energi dan mengurangi berbagai risiko terburuk dari sampah yang tak dikelola dengan baik,” pungkasnya. ***