Kamis, 15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Januari 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

14 Januari 2026
Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencegahnya menjadi temuan yang dapat memengaruhi opini BPK.

Hal ini ditekankan Sekda Medan Wiriya Alrahman disampaikan Sekda saat mewakili Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Wali Kota Medan, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas pimpinan OPD, camat, direktur Perusahaan Umum Daerah, serta Kasubag Program se-Kota Medan.

Sekda menjelaskan bahwa LKPJ, LPPD, dan Laporan Keuangan memiliki batas waktu penyampaian yang sama, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2026. Namun, Pemerintah Kota Medan menargetkan seluruh laporan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu tersebut guna menjamin kualitas dan kelancaran proses evaluasi.

Sekda menyampaikan, seluruh OPD telah melaksanakan tutup buku Tahun Anggaran 2025 dan menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Pemerintah Kota Medan menerapkan disiplin administrasi dengan menutup buku tepat pada pukul 00.00 tanggal 31 Desember, sehingga keterlambatan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Wiriya juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan surplus. Kondisi ini dinilai memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pelaksanaan APBD Tahun 2026, seiring dengan saldo kas daerah yang memadai sejak awal tahun serta adanya tambahan dana transfer yang masuk pada akhir Desember 2025.

Dalam penyusunan LKPJ dan LPPD, Sekda menekankan pentingnya kelengkapan data pendukung dan metadata. Ia mengingatkan OPD agar cermat membedakan antara output dan outcome, serta memastikan kesesuaian data dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan dalam RKA, SIPD, dan DPA. Kepala OPD juga diminta untuk tidak melepas kendali dan aktif memantau proses penyusunan laporan.

“Kunci keberhasilan ada pada pengendalian pimpinan OPD. Tanpa pengawasan, penyusunan laporan berpotensi berlarut-larut,” tegasnya.

Pemko Medan menargetkan draf Laporan Keuangan dapat diselesaikan pada akhir Januari 2026, sementara LKPJ, LPPD, dan SPM ditargetkan rampung pada awal Februari 2026 untuk selanjutnya dilakukan finalisasi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution melaporkan bahwa penyampaian LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPJ dan LPPD menjadi instrumen evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran ke depan,” jelas Rasyid.

Ia memaparkan bahwa Pemko Medan telah menjadwalkan pelaksanaan coaching clinic penyusunan LKPJ, LPPD, dan SPM pada 14–21 Januari 2026 dengan pendampingan tenaga ahli. Selanjutnya, pada minggu kedua Februari 2026, Pemko Medan akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan penginputan data.

Dari sisi capaian kinerja, Rasyid mengungkapkan bahwa prestasi Kota Medan dalam LPPD menunjukkan tren peningkatan signifikan di tingkat nasional. Pada tahun 2022, Kota Medan berada di peringkat 9 nasional dengan skor 3,32; meningkat menjadi peringkat 6 nasional pada 2023 dengan skor 3,5095; dan peringkat 5 nasional pada 2024 dengan skor 3,6109. Skor LPPD Tahun 2025 dijadwalkan diumumkan pada peringatan Hari Otonomi Daerah, 25 April 2026.

Selain itu, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan juga terus meningkat dari 83,84 persen pada tahun 2022 menjadi 98,30 persen pada tahun 2025. Beberapa urusan wajib, seperti Sosial dan Pekerjaan Umum (Perkim), bahkan telah mencapai capaian 100 persen.

Rakor ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pimpinan OPD, mengingat laporan Tahun Anggaran 2025 merupakan penilaian kinerja tahun pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode saat ini. Pemerintah Kota Medan optimistis dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat nasional. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: LPPDPemkoPerangkat DaerahRakor LKPJRekomendasi BPKSPMTindak Lanjuti
Previous Post

Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

Next Post

Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

Next Post
Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

Berita Terbaru

  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    13 Januari 2026
  • Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    13 Januari 2026
  • Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    13 Januari 2026
  • Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    13 Januari 2026
  • Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    12 Januari 2026
  • Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    12 Januari 2026
  • Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    12 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    12 Januari 2026
  • Minim PAD, DPRD Tuding Perkimcikataru Medan Gagal Kelola Aset

    Minim PAD, DPRD Tuding Perkimcikataru Medan Gagal Kelola Aset

    12 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist