#jack, medan –
Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Zainul Arifin, tepatnya di sekitar Sun Plaza Medan, yang kerap menjadi keresahan masyarakat menuai kritikan pedas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).
Sejumlah pihak terkait, mulai dari kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga manajemen pusat perbelanjaan, dimintai penjelasan atas persoalan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, menjelaskan bahwa kemacetan dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia mengatakan, salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengendara melawan arus dari arah Jalan Teuku Umar menuju kawasan Sun Plaza. Selain itu, minimnya rambu lalu lintas juga menjadi kendala.
“Sudah dipasang, tapi sering hilang. Begitu juga pada kendaraan angkutan online yang menunggu penumpang di badan jalan dan keberadaan pangkalan ojek online, angkot, dan pedagang dadakan,” katanya.
Tak hanya itu, kondisi jalan yang belum rata pasca perbaikan perbaikan drainase juga menghambat kendaraan untuk parkir dengan baik. Sementara di akhir pekan, antrean kendaraan yang menunggu parkir hingga ke Jalan Diponegoro turut memperparah kemacetan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Setiawan menegaskan bahwa keterbatasan lahan parkir menjadi pemicu utama kemacetan. Trotoar di depan gereja yang belum diratakan juga mengurangi kapasitas parkir yang tersedia.
“Kami tidak pernah memberikan rekomendasi izin parkir di lokasi tersebut. Bahkan setiap hari dilakukan penertiban,” ucapnya.
Disisi lain, Anggota Komisi D DPRD Medan, Beni Sihotang, menyampaikan kritik keras kepada para pemangku kepentingan, khususnya pihak pengelola usaha Sun Plaza Medan. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan forum untuk mengambil keputusan nyata.
“Kami tidak anti investasi, tapi jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Semua harus patuh terhadap aturan dan rambu yang ada,” tegasnya.
Ia bahkan mengungkapkan pengalaman pribadi harus berjalan kaki menuju gereja setiap minggu akibat kemacetan. “Jangan benturkan masyarakat dengan aparat hanya karena kepentingan bisnis,” katanya.
Politisi Gerindra itu turut menyoroti kontribusi pihak pengelola terhadap masyarakat, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) serta sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, Komisi D juga mempertanyakan tarif valet di Sun Plaza yang mencapai Rp100.000. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan lain di Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Head Operasional Sun Plaza, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kemacetan.
Salah satunya adalah pembangunan jembatan akses yang menghubungkan Sun Plaza dengan kawasan Masjid Agung Medan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan kantong parkir.
“Terkait tarif valet, awalnya Rp40.000. Namun setelah adanya ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah melalui Perwal tertanggal 26 Agustus 2024, tarif dasar ditetapkan menjadi Rp100.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyetorkan sekitar 10 persen dari tarif tersebut kepada Pemko Medan sebagai kontribusi PAD.
RDP tersebut menghasilkan dorongan kuat agar seluruh pihak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret. Komisi D berharap Jalan Zainul Arifin dapat kembali normal dan bebas dari kemacetan.
“Jangan sampai aktivitas bisnis justru membuat masyarakat semakin sulit beraktivitas. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan sidak lapangan ke Sun Plaza,” tutur Beni sekaligus mengakhiri pelaksanaan RDP tersebut. ***


