#hendrik-rompas, belawan –
Komando Daeral 1 Angkatan Laut I (Kodaeral I), POMAL Kodaeral I membakar gubuk sarang narkoba pada Kamis (06/05/2026)
TIM Pomal Kodaeral 1 TNI Angkatan Laut berhasil menemukan gubuk sarang peredaran dan pemakaian sabu sabu dikawasan seberang Jalan Tol Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.
Tim Pomal Kodaeral I berhasil menemukan bilik/gubuk yang digunakan sebagai sarang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan 11, Belawan Bahari, Kota Medan, Sumatera Utara. Penemuan ini pada pukul 10.35 WIB. Dari dalam gubuk petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berisi kristal putih sabu sabu, masing-masing seberat 1,30 gram, 0,98 gram, dan 0,95 gram. Lokasi penemuan berada di area perkebunan yang luas dan minim penerangan, sehingga sering dimanfaatkan pelaku untuk kegiatan ilegal.
Kegiatan diawali dengan apel kelengkapan dan pembagian tugas di Lapangan Apel Pomal Kodaeral I pada pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan penyisiran sepanjang alur sungai Kampung Kurnia dan jalan tol Belawan. Dalam operasi tersebut turut hadir Danpomal beserta personel Pom Kodaeral I, tim intel Kodaeral I, Dispen Kodaeral I, Babinpotmar Posal Medan Labuhan, Babinsa Koramil 0201-09/Medan Belawan, Kepala Lingkungan, Kasitrantib, Sekretaris Kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Pondok yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar sementara barang bukti diamankan di Kantor Pom Kodaeral I.
Menurut pelapor, penemuan ini memiliki nilai informasi tinggi karena jalur tersebut dimanfaatkan pelaku narkoba yang kerap melakukan aksi pemerasan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol Belmera. Pihak Kodaeral I menyarankan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian setempat, peningkatan patroli gabungan di titik rawan, serta pengawasan warga sekitar. Masyarakat setempat mendukung penuh operasi ini demi terciptanya Belawan yang aman dan bebas dari narkoba serta tindak kejahatan lainnya.Jelas Wahyu Kurniwan,Kadispen Kodael. ***


