#javk, medan —
Ketua Media Indonesia Raya (MIRA), Muhri Fauzi Hafiz, menegaskan bahwa paradigma pemilih pada Pemilu Tahun 2029 diprediksi akan mengalami perubahan besar, karena pada tahun 2029 itu dominan pemilihnya adalah Generasi Z (Gen Z) yang umumnya didefinisikan sebagai mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012.
Pada tahun 2029, Gen Z berusia diantara 17 tahun hingga 32 tahun, dan dikenal sebagai digital native atau generasi pertama yang tumbuh sepenuhnya dengan teknologi digital dan internet sejak kecil.
Menurut Muhri Fauzi Hafiz, masyarakat khususnya generasi sekarang (2026-2027), tidak lagi hanya melihat faktor kedekatan ataupun pola transaksional dalam menentukan pilihan politik, tetapi mereka mulai fokus kepada rekam jejak digital para pemimpin dan anggota legislatif di media sosial maupun media online.
“Keterbukaan informasi di era digital membuat masyarakat semakin kritis dalam menilai kualitas seorang pemimpin. Karena itu, pimpinan dan anggota DPRD di seluruh daerah perlu aktif menyampaikan program kerja, aspirasi masyarakat, capaian kinerja, hingga aktivitas pengawasan yang dilakukan melalui platform digital yang mudah diakses publik. Percayalah jika kondisi sekarang masih dianggap zona nyaman dan berpikir tentang ‘uang’, maka selanjutnya masyarakat tidak hanya bertanya apa janji politik seorang calon, tetapi apa yang sudah dikerjakan dan bagaimana rekam jejaknya selama menjabat. Semua itu akan mudah dilihat melalui media sosial dan pemberitaan media online,” ujar Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan di Medan, Sabtu (9/5/2026).
Muhri Fauzi Hafiz menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi politik di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak menerima informasi secara langsung melalui tatap muka atau kampanye konvensional, kini publik lebih aktif memantau aktivitas pejabat melalui Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, hingga portal berita online.
Menurut Muhri, pimpinan dan anggota DPRD harus mampu memanfaatkan media sosial bukan hanya sebagai sarana pencitraan pribadinya, tetapi sebagai ruang transparansi dan pertanggungjawaban publik, untuk mendukung pencitraan partai politik yang menjadi tempat pengkaderan, pembinaan dan bekerjanya para anggota DPRD terkait. ***

