#jack, medan –
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, mendorong adanya tindakan tegas terhadap jajaran Bulog Sumut apabila terbukti melakukan pengendapan atau penimbunan sebanyak 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita.
Rudi menilai dugaan pengendapan komoditas pangan tersebut harus segera ditelusuri karena berpotensi mengganggu distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Jika benar terjadi, kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan beras dan minyak goreng di pasaran serta memicu kenaikan harga dan inflasi di Sumatera Utara.
Menurut Rudi, Komisi B DPRD Sumut selama ini memiliki hubungan koordinasi dengan Bulog Sumut, begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, pihaknya akan mendorong agar persoalan tersebut segera diklarifikasi secara resmi.
“Bulog Sumut itu kan memang mitra yang diawasi Komisi B dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Artinya, kita dengan mereka hanya berkoordinasi. Jadi, untuk menelusuri apa pun yang terjadi, apakah benar ada penimbunan atau bagaimana, harus dilakukan,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan, apabila dugaan pengendapan tersebut benar, dampaknya tidak hanya menyangkut tata kelola distribusi pangan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat Sumut.
“Kalau itu terjadi, sudah pasti akan merugikan masyarakat Sumatera Utara, karena berakibat terhadap kenaikan harga beras maupun harga Minyakita,” katanya.
Rudi pun meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Bulog untuk meminta penjelasan terkait dugaan pengendapan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kepentingan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga dan inflasi.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi atau bertindak untuk memanggil Bulog. Demikian juga nanti kita berharap Komisi B DPRD Sumut memanggil Bulog untuk mempertanyakan persoalan tersebut, benar atau tidak terjadi penimbunan 52 ton itu dan 1,2 ton itu,” tegasnya.
Rudi mengatakan Komisi B DPRD Sumut berencana mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bulog Sumut untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai keberadaan dan distribusi komoditas tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah 52 ton beras dan 1,2 ton Minyakita tersebut memang sengaja diendapkan atau terdapat alasan teknis maupun administratif yang menyebabkan komoditas tersebut belum didistribusikan.
“Kalau ini memang betul, nanti kita usulkan kepada pimpinan untuk melaksanakan RDP dengan Bulog,” ujar Rudi.
Ia menekankan, tujuan utama pemanggilan Bulog bukan sekadar mencari pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan memastikan distribusi beras dan minyak goreng tidak terganggu di Sumatera Utara.
“Tujuan kita untuk menjaga inflasi, menjaga agar tidak terjadi kenaikan harga dan kelangkaan persediaan beras dan minyak goreng di pasaran,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mengingatkan, persoalan distribusi pangan harus mendapat perhatian serius karena keterlambatan atau pengendapan stok dalam jumlah besar dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai gara-gara ini harga minyak naik, harga beras naik, akibatnya akan jadi inflasi,” katanya.
Lebih jauh, Rudi menyatakan Komisi B DPRD Sumut tidak menutup kemungkinan mendorong pencopotan Kepala Bulog Sumut apabila dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan nantinya terbukti terdapat kesalahan dalam pengelolaan maupun pengendapan stok pangan tersebut. ***


