#jack, medan –
Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Penduduk Negeri, DPD SPSI Sumut ORIBAK (Organisasi Rakyat Indonesia), Ojol Buruh Bersatu, dan Front Wanita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 Medan dan SMA Negeri 2 Medan. Massa juga memprotes sikap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, yang mereka tuding telah melakukan penghinaan dan bersikap kasar terhadap demonstran.
Koordinator aksi, Acil, dalam orasinya menyampaikan bahwa kedatangan massa merupakan bentuk protes terhadap dugaan pungutan di beberapa sekolah negeri sekaligus tuntutan agar Dinas Pendidikan Sumut memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurut Acil, massa sebelumnya telah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk menyampaikan aspirasi serupa. Namun, mereka mengaku tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak dinas.
Ketidakpuasan tersebut kemudian memicu ketegangan ketika massa berupaya menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami datang untuk mempertanyakan dugaan pungutan uang komite di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan. Kami ingin ada penjelasan, bukan malah dihalangi ketika menyampaikan aspirasi,” ujar Acil dalam orasinya.
Acil juga menyoroti tindakan pengamanan yang dilakukan ketika massa berupaya masuk ke lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Sumut.
Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan sikap terbuka pemerintah dalam menerima aspirasi masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, seorang anggota massa disebut terjatuh dan mengalami luka akibat aksi dorong-dorongan. Selain itu, dua perempuan yang ikut dalam aksi diklaim terjatuh hingga kepala mereka terbentur aspal.
“Kawan-kawan kami ada yang terjatuh dan terluka. Bahkan, ada dua orang perempuan yang kepalanya terbentur aspal. Mereka sekarang mengalami mual dan muntah,” ungkap Acil.
Ia menambahkan, kedua perempuan tersebut sedang menghadapi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi itu, menurutnya, turut menimbulkan kekhawatiran terkait status kepesertaan BPJS dan akses terhadap layanan kesehatan.
Massa meminta agar dugaan tindakan kasar tersebut tidak diabaikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Selain persoalan dugaan pungutan uang komite, massa juga mempersoalkan sikap Basir Hasibuan saat menemui demonstran dalam aksi sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut.
Acil menuding Basir mengeluarkan perkataan yang dianggap merendahkan dan menghina massa aksi. Salah satu ucapan yang disoroti adalah sebutan “mulut kalian bau”.
Menurut massa, perkataan tersebut tidak pantas disampaikan seorang pejabat pemerintahan kepada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Dia (Basir) mengatakan, ‘ini gedung negara, tidak boleh sembarangan orang masuk’. Bahkan, ada juga perkataan ‘mulut kalian bau’ dan ‘saya pejabat, jangan menunjuk-nunjuk saya’,” kata Acil.
Acil menilai ucapan tersebut telah memperkeruh suasana dan menunjukkan sikap yang tidak menghargai demonstran.
Ia menegaskan, kedudukan sebagai pejabat tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memperlakukan masyarakat secara merendahkan.
“Kalau memang ada aturan yang melarang massa masuk, sampaikan dengan cara yang baik. Jangan menghina atau merendahkan masyarakat. Kami datang membawa aspirasi rakyat,” tegasnya. ***


