Rabu, 30 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 September 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

29 September 2026
DPRD Sumut Soroti Kerusakan Irigasi, Viktor Silaen: Perhatian Pemerintah Solusinya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, menegaskan bahwa pihaknya sangat siap jika wacana parliamentary threshold (ambang batas parlemen) diterapkan menjadi 5 persen.

Hal itu dikatakan politikus Golkar tersebut menyikapi wacana ambang batas parlemen ditetapkan menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Ia menekankan bahwa pihaknya sangat siap dengan wacana tersebut dan tidak gentar dalam menghadapi kontestasi politik pada 2029 mendatang.

“Sangat siap! Jika 7 persen pun saya rasa Golkar sangat siap. Partai ini banyak jurus-jurusnya, salah satunya konsolidasi, pendidikan politik,” ujarnya kepada waqrtawan saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa pola ataupun peta politik setiap partai memiliki caranya masing-masing dalam mencapai suatu kemenangan pada kontestasi politik. Ia kemudian menyampaikan beberapa cara ataupun upaya dalam mencapai kemenangan.

“Kalau kami ada namanya pembentukan kelompok kader, itu sampai karakterdes, atau kader sampai tingkat desa,” kata Viktor yang juga Anggota Komisi D DPRD Sumut itu.

Di sisi lain, ia menyikapi bahwa DPP Partai Golkar sebelumnya juga telah menyampaikan dukungan ambang batas parlemen 5 persen. Bahkan, ia menyinggung beberapa isu berkembang bahwa ketentuan tersebut dilakukan hingga tingkat daerah.

“Itu sudah disampaikan oleh DPP Golkar kemarin, bahwa Golkar juga sudah sampaikan 5 persen, namun ada yang saya dengar ambang batas parlemen ini dilakukan sampai ke bawah (kabupaten/kota),” ucapnya.

Baca Juga:Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dibahas Ketum Parpol Koalisi Pemerintah

Menyikapi potensi terbuangnya suara rakyat terhadap partai yang tidak mampu mencapai batas 5 persen, ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi uji kepiawaian parpol dalam mencegah agar suara rakyat tidak terbuang secara cuma-cuma dan memahami risiko dalam kontestasi.

“Semua peluang partai itu sama. Artinya begini, sama peluang menang dan sama peluang kalah,” tegasnya.

Diketahui, ketentuan ambang batas parlemen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu tersebut, ambang batas parlemen di Indonesia ditetapkan sebesar 4 persen dari total suara sah nasional atau minimal 25 persen dari total suara sah di satu provinsi.

Ambang batas parlemen pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009, dengan ketentuan yang bervariasi dari satu Pemilu ke Pemilu berikutnya. Pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 2,5 persen. Angka ini naik menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2014 dan mencapai 4 persen pada Pemilu 2019 hingga 2024.

Namun, usulan ataupun wacana untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen pada Pemilu 2029 sedang dibahas sebagai bagian dari persiapan revisi Undang-Undang Pemilu oleh para legislator di DPR RI. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Next Post
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

  • Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan

    Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan

    30 September 2026
  • Rico Waas Eksekusi Nyata, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun

    Rico Waas Eksekusi Nyata, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun

    30 September 2026
  • Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

    Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

    30 September 2026
  • Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase sepanjang 385 Meter di Sei Agul

    Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase sepanjang 385 Meter di Sei Agul

    30 September 2026
  • Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim

    Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim

    30 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

    Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

    30 September 2026
  • Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    29 September 2026
  • Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

    29 September 2026
  • Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    29 September 2026
  • Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    29 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.