Selasa, 29 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 September 2026
in Medan
0

byIniMedanbung.com

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pemko Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Balai Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan, dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025. Pemko Medan telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Erfin, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Medan telah dimasukkan dalam APBD 2026 untuk mendukung sejumlah program penanganan pascabencana. Pemanfaatannya tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana. Erfin mengatakan, pelayanan yang sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini juga dilakukan di 21 kecamatan agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Setelah pascabencana, kami melakukan pelayanan di 21 kecamatan. Ini supaya masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan,” ujar Erfin.

Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi dan pembangunan sarana pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas dan pustu. Pembenahan sarana dan prasarana persampahan turut dilakukan karena saat bencana terjadi, penumpukan sampah di sejumlah lokasi membuat proses pembersihan berjalan lebih lambat akibat keterbatasan sarana.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairul Azmi turut memberikan pemaparan terkait penanganan sesuai bidang masing-masing.

Erfin mengatakan, pelaksanaan sejumlah program masih menghadapi kendala teknis dan administrasi, termasuk perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, Pemko Medan membutuhkan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program.

“Kami berharap dengan kehadiran tim Satgas PRR ini bisa memberikan dukungan bagi kami untuk melakukan percepatan-percepatan,” katanya.

Erfin juga menyampaikan perkembangan bantuan bagi masyarakat terdampak. Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang disebut telah diterima, sedangkan bantuan untuk rumah rusak berat hingga kini belum diperoleh.

Sementara itu, terkait jaminan hidup, Erfin mengatakan Pemko Medan tidak mengusulkan bantuan tersebut. Namun, terdapat perbedaan data yang perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi.

Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan, kedatangan tim ke Medan bertujuan mengonfirmasi data penanganan pascabencana sekaligus mendengar langsung kendala yang dihadapi Pemko Medan.

“Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Keberadaan kami lebih kepada fungsi koordinatif untuk mengurai simpul-simpul permasalahan di daerah yang ujungnya berdampak kepada masyarakat,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan terobosan, tetapi tetap harus berada dalam kerangka hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan karena dana yang digunakan merupakan uang negara.

Setelah pertemuan di Balai Kota Medan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan yang didampingi BPBD dan perangkat daerah terkait. Hasil peninjauan menjadi bagian dari evaluasi dan tindak lanjut percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PemkoPenanganan PascabencanaSatgas PRR
Previous Post

Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

Next Post

Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

Next Post
Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    Terima Audiensi POGI Sumut, Wali Kota Medan: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Melahirkan Generasi Unggul

    29 September 2026
  • Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    Diisi Kuliah Umum Kapolri, Rico Waas Hadiri dan Turut Semangati Mahasiswa PPKMB UMSU 2026

    29 September 2026
  • Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Raker DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan*

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    29 September 2026
  • Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    Golkar Sumut Siap Hadapi Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen

    29 September 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    Plt. Bupati Langkat Tiorita dorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

    29 September 2026
  • Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    Semarak World Rabies Day 2026, Zakiyuddin Harahap Dampingi Wagub Sumut Lepas Peserta Jalan Santai

    28 September 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Pelaku UMKM Berani Naik Kelas

    Wali Kota Medan Dorong Pelaku UMKM Berani Naik Kelas

    28 September 2026
  • Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

    Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

    27 September 2026
  • Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026

    Tiga Pejabat Pemko Medan Raih Predikat ‘Peserta Teristimewa’ PKN Tingkat II 2026

    27 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.