#jack, medan –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumut. Kondisi kualitas udara yang tidak sehat, khususnya di Kota Medan, berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama sistem pernapasan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rizal, mengatakan masyarakat perlu memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengikuti imbauan kesehatan yang disampaikan pemerintah. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika tidak ada keperluan mendesak.
Hamid menjelaskan, informasi mengenai kualitas udara menjadi salah satu dasar bagi Dinkes dalam menyampaikan langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat. Pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan oleh instansi terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau memang kualitas udara tidak sehat, kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah atau di dalam ruangan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (15/10/2026).
Menurut Hamid, masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, baik untuk bekerja maupun keperluan lainnya, disarankan menggunakan alat pelindung diri, minimal masker. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan partikel asap yang dapat terhirup saat bernapas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi kesehatan ketika beraktivitas di tengah kabut asap. Jika memungkinkan, kegiatan di luar ruangan sebaiknya dikurangi, khususnya bagi masyarakat yang harus berada dalam waktu lama di lingkungan dengan kualitas udara buruk.
“Kalau memang harus keluar karena pekerjaan atau ada urusan lain, kami sarankan menggunakan alat pelindung diri, paling tidak masker. Yang terpenting, masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mengurangi paparan asap,” katanya.
Selain menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan, Hamid mengingatkan masyarakat agar menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi air putih yang cukup, beristirahat, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa tingkat bahaya kabut asap dapat berbeda-beda, bergantung pada konsentrasi polutan dan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Untuk mengetahui kadar polusi udara secara lebih terperinci, Hamid menyarankan masyarakat merujuk pada informasi resmi dari BMKG atau Dinas Lingkungan Hidup. Kedua instansi tersebut memiliki perangkat pemantauan yang dapat digunakan untuk mengukur dan menyampaikan informasi mengenai kualitas udara.
“Untuk mengetahui secara pasti bagaimana kondisi kualitas udara dan seberapa tinggi tingkat bahayanya, masyarakat bisa mengonfirmasi kepada BMKG atau Dinas Lingkungan Hidup karena instansi tersebut memiliki alat untuk mengukur kualitas udara,” jelasnya.
Kasus ISPA di Sumut Masih Perlu Diwaspadai
Di tengah kondisi kabut asap, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi salah satu masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Paparan polusi udara dan partikel asap dapat mengiritasi saluran pernapasan serta memperburuk kondisi kesehatan, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan.
Hamid mengatakan, hingga saat keterangan tersebut disampaikan, Dinkes Sumut belum menerima konfirmasi terbaru mengenai adanya peningkatan kasus gangguan kesehatan yang secara khusus dikaitkan dengan kabut asap pada hari itu.
Meski demikian, ISPA merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat diminta tidak menunggu munculnya keluhan kesehatan untuk mulai melakukan langkah pencegahan.
Data distribusi kasus ISPA di Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2026 menunjukkan jumlah kasus yang berfluktuasi dari bulan ke bulan. Berdasarkan data yang tersedia, jumlah kasus tertinggi tercatat pada Januari, yakni sebanyak 91.136 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus terendah yang tercantum dalam data tersebut terjadi pada Maret, dengan 77.921 kasus. Setelah mengalami penurunan pada awal tahun, jumlah kasus kembali berfluktuasi pada bulan-bulan berikutnya.
Data tersebut juga mencatat jumlah kasus sebanyak 78.288 pada Februari, 80.081 pada April, 85.727 pada Mei, 79.418 pada Juni, 88.780 pada Juli, 88.650 pada Agustus, dan 89.638 pada September.
Adapun data untuk Oktober hingga Desember belum tersedia dalam grafik yang disampaikan. Angka-angka tersebut merupakan jumlah kasus ISPA yang tercatat pada masing-masing bulan dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kasus tersebut disebabkan oleh kabut asap.
Karena itu, diperlukan pemantauan lebih lanjut untuk mengetahui perkembangan kasus ISPA sekaligus menilai kondisi kesehatan masyarakat di tengah memburuknya kualitas udara.
Hamid mengingatkan masyarakat agar segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, iritasi pada mata, atau gangguan pernapasan lainnya, terutama jika keluhan semakin berat setelah terpapar asap.
Masyarakat juga diimbau lebih memperhatikan kesehatan anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu karena kelompok tersebut dapat lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Dinkes Sumut berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara, menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan, dan mengurangi paparan asap sebisa mungkin.
Upaya pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara. ***


