#jack, langkat –
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Draft Surat Keputusan Forum Kepatuhan Kabupaten Langkat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai–Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat Fadli Kurniawandan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai Azwarsyah, bersama para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.
Pembahasan Draft Surat Keputusan Forum Kepatuhan Kabupaten Langkat menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi lintas instansi yang lebih terarah dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung perluasan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.
BPJS Ketenagakerjaan Langkat dibawah nahkoda baru Fadli Kurniawandan berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan sebagai bagian penting dari upaya memastikan pekerja memperoleh hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi unsur strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan yang melibatkan berbagai pihak sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Melalui koordinasi yang semakin kuat, upaya peningkatan kepesertaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah. Perluasan cakupan perlindungan ini penting untuk meningkatkan akses pekerja terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus membantu memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi pekerja maupun keluarganya.
Selain mendukung peningkatan kepatuhan, sinergi lintas instansi juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi pekerja. Dengan dukungan pemangku kepentingan dan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajibannya, upaya membangun lingkungan ketenagakerjaan yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan.
Pembahasan draft keputusan ini sekaligus mencerminkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memperluas perlindungan pekerja. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, berbagai pihak diharapkan dapat mendukung langkah-langkah peningkatan kepatuhan dan perluasan kepesertaan secara lebih efektif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing instansi.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat terus mendorong penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas. Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepesertaan dan penguatan perlindungan pekerja di Kabupaten Langkat.
Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Langkat, sehingga semakin banyak pekerja memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun kesejahteraan pekerja, menjaga ketahanan ekonomi keluarga, dan mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi.
BPJS Ketenagakerjaan: Bersinergi memperluas perlindungan, memperkuat kepatuhan, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. ***

