#jack, medan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, HM Nezar Djoely mengaku prihatin dan menyesalkan rapat “gelap” dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut dengan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, tidak boleh diketahui atau diliput oleh kalangan wartawan. Seharusnya di era transparansi atau keterbukaan saat ini hal semacam itu tidak boleh terjadi.
“Sehingga jangan salahkan masyarakat khususnya insan pers jika menduga ada sesuatu yang sangat urgent dalam pembahasan tersebut yang menyangkut dana aspirasi yang telah dituangkan didalam buku APBD,” kata Nezar Djoely juga mantan sekertaris dan wakil sekertaris Komisi D DPRD Sumut di tahun 2014-2016 yang lalu menjawab wartawan di Medan, Kamis (4/3/2021).
Nezar menilai dana aspirasi untuk daerah pemilihan sebenarnya tidak masalah sepanjang metode penganggaran dan penggunaannya tepat sasaran, dimulai saat hasil pokir,masuk ke E-Planning di Bappeda,masuk di E-Budgeting dalam pagu indikatif,dan sudah tentu harus melalui Musrembang dari mulai kota sampai propinsi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kepentingan transaksaksional atas dana aspirasi tersebut.
“KPK beberapa waktu lalu juga telah menjelaskan soal dana aspirasi ini diperbolehkan asalkan jangan ada transaksional. Nah jika rapat tersebut benar dan dieprbolehkan Kopsupgah, lantas kenapa dewan sekarang takut rapat mereka diliput wartawan apalagi namanyw rapat dengar pendapat, sehingga ini menjadi tanda tanya kita semua,”ujarnya.
Lebihlanjut ditanya wartawan di sela sela kesibukannya memimpin PSI Sumut Nezar mengatakan dana aspirasi iti sebaiknya tidak tertuang jelas di dalam Buku APBD atas kepentingan personal masinng masing dewan. Sehingga dikomulatipkan dalam jumlah glondongan tetapi buatlah sebagai kepentingan seluruh anggota atas perwakilan daerah pemilihan anggota dewan lintas partai,”,katanya
Jangan Berdalih, lanjut Nezar, hal ini memiliki bentuk pembangunan di daerah mereka masing masing, agar rakyat dapat merasakan manfaat dari hadirnya legislator di daerah mereka.
Lebihlanjut Nezar Djoely mengkritisi kepiawaian dan kepemimpinan Delpin Barus, yang baru diangkat menjadi Ketua Kom D DPRD Sumut. Dia menyatakan tidak selayaknya ketua Komisi D berdalih dan menyalahkan anggotanya sendiri, bahwa rapat tertutup usulan anggota. ” Apalagi diketahui cuma satu anggota yang mengusulkan,.sehingga ini menjadi tanda tanya kepemimpinan ketua dal memenej rapat..Sebab apapun putusan rapat yang dijalankan ada di tangan ketua,”katanya.
Terlebih, lanjut dia, jika jabatan ketua komisi masih baru diemban maka seharusnya bisa bertanya dan berkonsultasi ke pimpinan komisi lainnya. ‘Apalagii saat ini di setiap komisi telah disediakan dan memiliki tiga tenaga ahli komisi. Sehingga jika ada yg diragukan bisa bertanya,”ucap Nezar. ***


