Sabtu, 22 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Asahan Buka FGD Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Maret 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

5 Maret 2021
Bupati Asahan Buka  FGD Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Kamis (4/3/2021) di Marina Hotel Jalan Sisingamangaraja Kisaran.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang, S.E., M.M., mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang pengelolaan pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Peserta FGD adalah OPD, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan Se Kabupaten Asahan, sedangkan untuk Narasumber dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, S.K.M. dengan judul “Kebijakan Pemerintah terhadap pencemaran lingkungan”,

Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu, SP, MSi dengan judul “ Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan” , Kadis LH Kab. Asahan Agus Jaka Putra Gunting, SH dengan judul “Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan”,  Kabag Perekonomiantersebut  Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang SE, MM dengan judul “Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat”.

Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan tetap berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dari pencemaran  sesuai dengan undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk mewujudkan harapan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi perlu peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.

Hadir dalam Acara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM, OPD terkait dan Peserta Forum Group Discussion. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Kadis Kominfo Sumut Lantik Pejabat Eselon IV

Next Post

Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Reklame Menyimpang

Next Post
Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Reklame Menyimpang

Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Reklame Menyimpang

Berita Terbaru

  • Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

    Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

    21 November 2025
  • Dukung Dara Latifah Diajang Jerai Cycling Fest, Rico Waas Harap Menang dan Jadi Kebanggaan Kota Medan

    Dukung Dara Latifah Diajang Jerai Cycling Fest, Rico Waas Harap Menang dan Jadi Kebanggaan Kota Medan

    21 November 2025
  • Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

    Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran dan Kesejahteraan Guru

    21 November 2025
  • Kantor Imigrasi Belawan Resmi Mengoprasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik

    Kantor Imigrasi Belawan Resmi Mengoprasikan Tiga Inovasi Pelayanan Publik

    21 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

    Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

    21 November 2025
  • Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit

    Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit

    20 November 2025
  • Rico Waas Tegaskan Pentingnya Literasi Digital dalam Transformasi Pendidikan

    Rico Waas Tegaskan Pentingnya Literasi Digital dalam Transformasi Pendidikan

    20 November 2025
  • Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    19 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    19 November 2025
  • Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    19 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist