#hendrik-rompas, belawan
Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan melakukan penertifan para pedagang yang mengelar dagangannya di tengah badan Jalan maupun yang trotoar di sepanjang Jalan Simatera dan di Jalan R Sulian Belawan,Rabu (24/03/2021.)
Penertipan para pedagang yang menempati ditengah Jalan tersebut diantaranya dikawasan Jalan Sumatera, Jalan R Sulian dan di Jalan Jawa dilaksanakan karena sufah membuat arus lalu lintas macat sementara warga pengguna Jalan sudah resah.
Muspika menertipkan para pedagang tersebut menggandeng Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I, Petugas Satpol PP Medan dan seluruh Kepala Lingkungan se Kecamatan Medan Belawan.
Sebelum diadakan Penertiban, Camat Medan Belawan Ahmad SP memimpin apel kelengkapan di Kantor Kecamatan Medan Belawan Jalan Cimanuk Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Seperti diketahui, Penertiban PKL ini dibagi menjadi dua bagian dengan arah Jalan Sumatera, Stasiun di depan Pelabuhan Bandar Deli dan Jalan Sumatera serta Jalan Jalan Kelurahan Belawan II dan Jalan Veteran dan sekitarnya.
Camat Medan Belawan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan kita hari ini untuk melaksanakan penertiban PKL dan juga warga yang mendirikan bangunan di atas saluran drainase bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran Drainase secara terus menerus.
Kita akan rutin melakukan penertiban ini agar Kota Belawan bisa indah dan teratur rapi, dan juga para kepala Lingkungan yang ada di seluruh Kecamatan Medan Belawan agar lebih aktif dalam hal ini, tegasnya.
Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut dari Yonmarhanlan I, Pomal Lantamal I, Koramil 09/MB, Polres Belawan,Satpol PP Pemko Medan, PJU Kecamatan Medan Belawan, Lurah serta Kepala Lingkungan yang Belawan di Kecamatan Medan Belawan. ***
Foto: Camat memimpin apel dan pedanggang yang ditertipkan. (*)

