Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

ADD Tahap I Sebesar 60 persen di Langkat, Akan Dicairkan Sebelum Lebaran

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 April 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

15 April 2021
ADD Tahap I Sebesar 60 persen di Langkat, Akan Dicairkan Sebelum Lebaran
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Bertujuan meningkatkan pembangunan dipedesan. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, intruksikan Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M.

“Kepada Dinas terkait, segera selesaikan administrasi pencairan ADD, agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” pinta Bupati di Stabat, Rabu (14/4/2021).

Tujuannya, sambung Bupati, agar ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat, dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden RI, Joko Widodo. “Yakni pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kadis Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) didalamnya untuk Perangkat Desa, akan segera cair sebelum lebaran.  “Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya, kata Sutris, telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat, tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021. “Rancangan Perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.

Bahkan, sambung Sutris, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan Pencairan ADD Tahap I sebesar 60 persen Tahun Anggaran 2021, juga sudah diajukan.  “Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD 60 persen yang akan kita cairkan sebelum lebaran,”ungkapnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Presiden Ingatkan Kepada Daerah Berinovasi dan Fokus Program Prioritas

Next Post

Pansus LKPj Minta Para Camat Serius Bantu Walikota Medan

Next Post
Pansus LKPj Minta Para Camat Serius Bantu Walikota Medan

Pansus LKPj Minta Para Camat Serius Bantu Walikota Medan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist