Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Aturannya, Informasi Wajib Pajak Dirahasiakan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 April 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

27 April 2021
Aturannya, Informasi Wajib Pajak  Dirahasiakan
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Setiap Aparatur Sipil Negeri (ASN) harus bekerja sesuai aturan undang – undang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bepeda) Kabupaten Langkat, Mulyani S, tidak ingin melanggar aturan dalam bertugas.

“Pekerjaan kami miliki prosedural, kami berupaya menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkap Mulyani di ruang kerjanya, Kantor Bapenda Langkat, Stabat, Senin (26/4/2021).

Salah satu aturan yang harus diterapkan, kata Mulyani, tidak memberitahukan kepada publik soal rahasia wajib pajak. Hal ini berdasarkan  UU No.28 Tahun 2009,  tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Pasal  172  pada ayat  (1) menyatakan setiap pejabat  dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui  atau diberitahukan kepadanya oleh wajib pajak, dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan  perundang-undangan perpajakan (daerah).

“Aturannya, informasi wajib pajak dirahasiakan. Jadi bukan karena ada hal lain, informasi terkait wajib pajak tidak dibuka dipublik. Tapi inilah kententuan dari perundang-undangan perpajakan,”jelasnya.

Aturan tersebut juga sesuai dengan UU No.28 Tahun  2007 tentang perubahan ketiga UU No.6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara  perpajakan  pasal 34 ayat 1, UU No.28 Tahun 2009 tentang pajak  daerah  dan retribusi  daerah,  Bab XIV ketentuan khusus pasal  172, serta peraturan  daerah Kabupaten  Langat No.1 Tahun 2011  tentang pajak daerah  Bab VIII ketentuan khusus pasal 78. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rakor Lintas Sektoral Amankan Mudik Idul Fitri 1442 H

Next Post

Pemkab Asahan Update migitasi Covid-19, 13 Dinyatakan Sembuh

Next Post
Update Covid-19 Asahan, 2 Terkonfirmasi 8 Sembuh

Pemkab Asahan Update migitasi Covid-19, 13 Dinyatakan Sembuh

Berita Terbaru

  • Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas: Jaga Kelestarian Budaya dari Gempuran Teknologi

    30 April 2026
  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    Solidaritas Lintas Provinsi: Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777