Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Tak Beri Pindah Sekolah, PSI Sumut Minta Wali Kota Medan Tegakkan Hak Pendidikan Anak SD Kelas II

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
28 April 2021
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

28 April 2021
Tak Beri Pindah Sekolah, PSI Sumut Minta Wali Kota Medan Tegakkan Hak Pendidikan Anak SD Kelas II
0
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM. Nezar Djoeli meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menegakkan keadilan dan memberikan hak pendidikan anak yang dilindungin Undang-Undang.

Penegakan hukum bagi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di Indonesia sesuai UUD’45, tidaklah berlebihan, seperti tuntutan seorang ibu yang sudah satu tahun berjuang agar anaknya Caesar Andrew Caviezel Sinaga mendapatkan haknya untuk bisa kembali sekolah.

Sebelumnya anaknya sekolah di SD NGS kelas II. Anaknya dikeluarkan atau dipecat secara sepihak dari sekolah tersebut diduga karena bertengkar dengan temannya. Namun, sampai saat ini anaknya belum bisa pindah ke sekolah karena syarat pindah dan Dapodik belum selesai dilakukan. Ini sudah berjalan hampir setahun. “Kepada Wali Kota Medan yang hari ini memiliki kekuasaan dan kewenangan, tolong perjuangkan nasib rakyat yang memilih bapak, dengan menegakkan keadilan melalui kewenangan yang dimiliki,” kata Nezar Djoeli didampingi Ketua Bappilu Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan usai menerima Lucy Nancy Florida (orang tua dari siswa SD NGS Andrew Caviezel Sinaga) di Sekretariat DPW PSI Sumut Jalan Sei Belutu, Selasa (27/4/2021).

Disebutkan Nezar, Orangtua siswa tersebut tidak mempersoalkan anaknya dikeluarkan dari sekolah NGS tersebut. “Dikeluarkan (anaknya) dia nggak masalah, tapi janganlah Dapodiknya juga dianiaya, sehingga tidak bisa sekolah. Kasihan anak ini kan terganggu psikisnya,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 juga menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Medan tidak melakukan solusi bagaimana jalan keluar atas masalah yang diterima atas ke semena-menaan dari pihak sekolah ataupun pemilik Yayasan dengan memecat sepihak muridnya, tapi tidak memberikan kesempatan untuk diterima di sekolah lain, karena pihak sekolah asal tidak memberikan surat pindah kepada orang tua atau murid tersebut. ” Saya melihat, pihak sekolah terlalu berlebihan dalam membuat keputusan kepada anak didiknya. Saya kira semua masalah pastilah ada jalan keluarnya. Kalau tidak mau menerima lagi, silahkan dikeluarkan, jangan malah mengambil hak murid agar tidak dapat bersekolah kemanapun,”tegasnya.

Nezar meminta perhatian Walikota Medan Boby Nasution agar memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan bersama  pihak Yayasan Darma Anugerah dan Kepala Sekolah SD Northern Green School atas kebijakan yang telah menghilangkan hak-hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan dan pelajaran di sekolah. “Jika perlu Walikota Medan keluarkan rekomendasi untuk mencabut izin sekolah internasional tersebut. Sekolah benar-benar harus mengganti semua kerugian baik moril maupun materil dalam kasus ini,”tegasnya.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah NGS Gunawan Nababan, enggan mengomentari aduan Orangtua siswa tersebut ke PSI. Begitu juga ketika ditanya soal Dapodik siswa tersebut yang belum dikeluarkan. “Kasus ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Medan, jadi kita tunggu hasilnya ya Pak. Saya tdk bisa beri komentar, silahkan hubungi pengacara kami Bapak M Nasution. Maaf, silahkan hubungi pengacara kami saja Pak,” tulisnya via WhatsApp. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Ketua DPRD SU Kecewa Dinas BMBK Sumut Terlantarkan Jalan Bukit Lawang

Next Post

Penanganan Sampah Kota Medan Dilimpahkan ke Kecamatan

Next Post
Penanganan Sampah Kota Medan Dilimpahkan ke Kecamatan

Penanganan Sampah Kota Medan Dilimpahkan ke Kecamatan

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    Rico Waas: Yayasan Pendidikan Berbasis Agama Berperan Bentuk Karakter Generasi Muda

    30 April 2026
  • Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    Bedah Buku “Babad Alas,, Rico Waas Dorong Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin, Bima Arya Tekankan Ideologi hingga Strategi

    30 April 2026
  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777