Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Juli 2022
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

26 Juli 2022
Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak ingin lengah pada upaya penanggulangan covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun, Senin (25/7/2022).

Rapat berlansung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. Digelar berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 440/3917/SJ, tentang percepatan vaksinasi dosis lanjut ( Booster) bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan corona virus disase 2019 (covid-19).

Afandin secara tegas mengatakan pelaksana vaksin booster adalah tanggungjawab bersama. Dirinya ingin Langkat mencapai target sesuai intruksi pemerintah pusat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita, baik secara perorangan maupun pemerintah pada pelaksanaan percepatan vaksinasi ini”, ucap Plt Bupati Langkat pada Rakor itu.

Ia menjelaskan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster dilaksanakan secara nasional melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Pusat memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota untuk melaksanakan langkah langkah sebagai berikut:

Bupati/Walikota

  1. Mewajibkan vaksinasi dosis lanjut (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/ fasilitas umum.  Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan, khusus dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit/ fasilitas kesehatan pemerintah dan anak dibawah usia 18 tahun.

  1. Melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster) sampai dengan pemerintah terendah dengan melibatkan seluruh sumber manusia yang ada.
  2. Menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjut ( booster) secara terpusat.
  3. Melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media cetak maupun radio dan televisi serta media online/digital, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan kepentingan vaksinasi dosis lanjut (booster) bagi semua lapisan masyarakat.

  1. Melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi pedulilindungi secara masif. Sebagai syarat untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi pedulilindungi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan.
  2. Mengintensifkan segenap upaya dan sumberdaya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster).
  3. Melaporkan pelaksanaan kegiatan sesuai edaran menteri kepada Mendagri.

Untuk itu, Afandin ingin semua pihak terkait melaksanakan vaksin booster secara maksimal dan serius. Sehingga target yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai diharapkan. “Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster,” tandasnya.

Turut hadir Plh Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Pasi OPS Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Zulkarnain, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Aris Prianto, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta Kelapa Puskesmas jajaran Pemkab Langkat. (diskominfo-langkat)

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

RDP Komisi IV, Pengelola dan Dishub ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas

Next Post

Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Next Post
Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist