Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Juli 2022
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

26 Juli 2022
Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak ingin lengah pada upaya penanggulangan covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH memimpin rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) usia 18 tahun, Senin (25/7/2022).

Rapat berlansung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. Digelar berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 440/3917/SJ, tentang percepatan vaksinasi dosis lanjut ( Booster) bagi masyarakat, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanganan corona virus disase 2019 (covid-19).

Afandin secara tegas mengatakan pelaksana vaksin booster adalah tanggungjawab bersama. Dirinya ingin Langkat mencapai target sesuai intruksi pemerintah pusat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita, baik secara perorangan maupun pemerintah pada pelaksanaan percepatan vaksinasi ini”, ucap Plt Bupati Langkat pada Rakor itu.

Ia menjelaskan percepatan pelaksanaan vaksinasi booster dilaksanakan secara nasional melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.

Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Pusat memerintahkan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota untuk melaksanakan langkah langkah sebagai berikut:

Bupati/Walikota

  1. Mewajibkan vaksinasi dosis lanjut (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/ fasilitas umum.  Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak dapat divaksinasi karena alasan kondisi kesehatan, khusus dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit/ fasilitas kesehatan pemerintah dan anak dibawah usia 18 tahun.

  1. Melaksanakan percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster) sampai dengan pemerintah terendah dengan melibatkan seluruh sumber manusia yang ada.
  2. Menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjut ( booster) secara terpusat.
  3. Melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media cetak maupun radio dan televisi serta media online/digital, dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jaringan masyarakat yang berpengaruh akan kepentingan vaksinasi dosis lanjut (booster) bagi semua lapisan masyarakat.

  1. Melakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi pedulilindungi secara masif. Sebagai syarat untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi pedulilindungi yang diperkenankan masuk, kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan.
  2. Mengintensifkan segenap upaya dan sumberdaya dalam rangka percepatan vaksinasi dosis lanjut (booster).
  3. Melaporkan pelaksanaan kegiatan sesuai edaran menteri kepada Mendagri.

Untuk itu, Afandin ingin semua pihak terkait melaksanakan vaksin booster secara maksimal dan serius. Sehingga target yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai sesuai diharapkan. “Semua pihak harus terus berkoordinasi mulai tingkat dusun hingga tingkat kabupaten melalui jenjang struktur. Kita ingin Langkat mencapai target vaksin booster,” tandasnya.

Turut hadir Plh Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Pasi OPS Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Zulkarnain, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Aris Prianto, para Kepala Perangkat Daerah dan seluruh Camat serta Kelapa Puskesmas jajaran Pemkab Langkat. (diskominfo-langkat)

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

RDP Komisi IV, Pengelola dan Dishub ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas

Next Post

Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Next Post
Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Dorong OPD dan Pihak Terkait, Gubernur Kebut Proyek Rusunawa KEK Sei Mangkei

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist