#jaka, asahan
Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Kamis (4/3/2021) di Marina Hotel Jalan Sisingamangaraja Kisaran.
Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang, S.E., M.M., mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang pengelolaan pertambangan dan Lingkungan Hidup.
Peserta FGD adalah OPD, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan Se Kabupaten Asahan, sedangkan untuk Narasumber dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, S.K.M. dengan judul “Kebijakan Pemerintah terhadap pencemaran lingkungan”,
Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu, SP, MSi dengan judul “ Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan” , Kadis LH Kab. Asahan Agus Jaka Putra Gunting, SH dengan judul “Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan”, Kabag Perekonomiantersebut Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang SE, MM dengan judul “Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat”.
Bupati Asahan dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan tetap berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dari pencemaran sesuai dengan undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Untuk mewujudkan harapan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi perlu peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.
Hadir dalam Acara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM, OPD terkait dan Peserta Forum Group Discussion. ***