Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Asahan Gelar Ujian PKPTA Kepada ASN

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 November 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

24 November 2021
Pemkab Asahan Gelar Ujian PKPTA Kepada ASN
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat tenaga administrasi (PKPTA) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (23/11/2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si., Kepala Kantor Regional VI BKN Medan yang diwakili oleh Kabid Mutasi dan status kepegawaian Ujang Iskandar, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. beserta rombongan, dan para peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Berdasarkan peraturan Kepegawaian Negara Nomor 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah disebutkan bahwa pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/jazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara

bertahap dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama atau yang setingkat, yang masih berpangkat juru muda golongan ruang I/a atau juru muda tingkat I golongan ruang I/b dapat dinaikkan pangkatnya menjadi juru golongan ruang l/c. b. Pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, diploma I atau yang setingkat, surat tanda tamat belajar/ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau diploma II, ijazah sarjana muda, ijazah akademi atau ijazah diploma III yang masih berpangkat juru muda

golongan ruang l/a sampai dengan juru tingkat I golongan ruang l/d dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan ruang Il/a, pengatur muda tingkat I golongan ruang II/b, atau pengatur golongan ruang II/c sesuai dengan ijazah yang diperoleh. c. Pegawai negeri sipil yang memperoleh ijazah sarjana (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2), atau ijazah lain yang setara dan ijazah doktor (S3), yang masih berpangkat pengatur muda

golongan ruang II/A sampai dengan pengatur tingkat I golongan ruang II/D dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda golongan ruang III/A, penata muda tingkat I golongan ruang III/b, atau penata golongan ruang III/c sesuai dengan jazah yang diperoleh.

Bupati Asahan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution,M.Si. menegaskan bahwa setelah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat karena ujian penyesuaian kenaikan pangkat merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. “Masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat,” tegas Hardi.

Syarat tersebut diantaranya: 1.Diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian sesuai ijazah yang diperoleh. 2.Sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir. 3.Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H. menjelaskan penyelenggaraan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 22 November 2021 ujian tertulis, dan tanggal 23 November 2021 ujian wawancara karya tulis bagi peserta yang memiliki ijazah strata-1 (s1) dan diploma-III (d-III) dari pukul 08.00 WIB s/d selesai. “Tujuan dilaksanakannya ujian ini yaitu untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karir pegawai negeri sipil yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah yang lebih tinggi dan untuk memenuhi salah satu syarat kenaikan pangkat pegawai negeri sipil bagi yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah,” tegas Nazaruddin. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kapolres Asahan Laksanakan PRM dan Mengajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Next Post

Wadan Lantamal I Terima Kunjungan Kerja Jaksa Agung

Next Post
Wadan Lantamal I Terima Kunjungan Kerja Jaksa Agung

Wadan Lantamal I Terima Kunjungan Kerja Jaksa Agung

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist