Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj. Bupati Langkat Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Desember 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

10 Desember 2024
Pj. Bupati Langkat Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2025
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berlangsung di Langkat Command Center, Kantor Bupati Langkat, Senin (9/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Analis Kebijakan Ahli Utama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 500.2.3/6526/SJ tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah dan kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025.

Dalam rapat, Pj. Bupati memaparkan perkembangan inflasi di Kabupaten Langkat yang menunjukkan tren positif. Inflasi Year on Year (YoY) pada November 2024 tercatat sebesar 1,55%, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan harga sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, minyak goreng, dan tahu mentah, menjadi faktor utama pengendalian inflasi. Bahkan, berdasarkan laporan Indeks Perubahan Harga (IPH) minggu pertama Desember 2024, terjadi penurunan harga pangan sebesar 0,03% dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain membahas inflasi, kebijakan upah minimum juga menjadi fokus utama. Pj. Bupati menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dijadwalkan rampung sebelum 18 Desember 2024, untuk mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Dalam hal ini, Gubernur diminta menetapkan UMSP, sedangkan rekomendasi UMSK dapat diajukan berdasarkan karakteristik sektor tertentu sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Rapat juga membahas arahan Presiden Prabowo Subiyanto terkait ketahanan pangan melalui Gerakan Tanam Serentak yang melibatkan masyarakat, petani, dan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Presiden juga menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global. Dalam konteks ini, Pj. Bupati meminta seluruh pemangku kepentingan di Langkat untuk bersinergi mendukung kebijakan tersebut melalui implementasi program berbasis komunitas.

Sebagai penutup, Pj. Bupati menegaskan perlunya kolaborasi dan komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Ia juga mendorong para pengusaha menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU), mengingat upah minimum hanya berlaku sebagai jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal pengendalian inflasi dan kebijakan ekonomi secara optimal. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Hasil Rapat Pleno KPU Sumut: Bobby-Surya 3.645.611 Suara, Edy-Hasan 2.009.311 Suara

Next Post

Kapal Ekspedisi Coral Geographer Berbendera Australia Membawa Para Wisman Sandar di Belawan

Next Post
Kapal Ekspedisi Coral Geographer Berbendera Australia Membawa Para Wisman Sandar di Belawan

Kapal Ekspedisi Coral Geographer Berbendera Australia Membawa Para Wisman Sandar di Belawan

Berita Terbaru

  • Suarakan Isu BPJS hingga RUU Perampasan Aset Ratusan Mahasiswa dan Masa Ojol Kepung DPRD Sumut

    Suarakan Isu BPJS hingga RUU Perampasan Aset Ratusan Mahasiswa dan Masa Ojol Kepung DPRD Sumut

    30 Agustus 2025
  • Kendalikan Inflasi dan Akselerasi ETPD di Sumut. Pemprov Sumut Minta Pemkab/Pemko Lakukan Ini

    Kendalikan Inflasi dan Akselerasi ETPD di Sumut. Pemprov Sumut Minta Pemkab/Pemko Lakukan Ini

    30 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Kelompok Pemuda Terulang Kembali di Belawan

    Bentrok Dua Kelompok Pemuda Terulang Kembali di Belawan

    30 Agustus 2025
  • Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba

    Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba

    30 Agustus 2025
  • Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    Buah Sapa Warga Rico Waas di Medan Marelan, Kini Air Jernih Mengalir di Musala Ar Royyan

    29 Agustus 2025
  • Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    Wakil Wali Kota Medan Sambut Baik Digelarnya Peringatan HUT FKPPI

    29 Agustus 2025
  • Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    Hadiri Kenduri Diraja Negeri Deli, Rico Waas Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Melayu

    29 Agustus 2025
  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist