Sabtu, 14 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Juni 2023
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

25 Juni 2023
Retribusi Pajak MBLB Bapenda untuk Tingkatkan PAD, Berikut Dasar Aturannya
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat-

Wujudkan Langkat sejahtera, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sektor Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Bahan Galian C.

Pajak MBLB dimaksud dari jenis pertambangan seperti pasir, batu kali, tanah timbun dan sebagainya. “Pengutipan retribusi dilakukan tim pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB yahh dibentuk Bependa Langkat,” terang Kepala Bependa Langkat *Drs Hj Muliani S,* Jumat (23/6/2023).

Sebelumnya, jelas Muliani, pihak telah melakukan sosialisasi terhadap peraturàn yang berlaku berkenaan dengan Pajak MBLB. Lalu Bapenda mengaktifkan kembali pos pengawasan bukti pengangkutan Bahan Galian C yang tersebar di 11 titik dibeberapa kecamatan di Langkat.

Selanjutnya, sambung Muliani, pihak melakukan pengawasan bersama instansi terkait terhadap para pengusaha Galian C yan belum mematuhi aturan pajak tersebut. “Seperti yan dilaksanakan Kamis 22 Juni 2023 di Kecamatan Batang Serangan. Saat itu pihak Bapenda didampingi Camat Batang Serangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Asosiasi Pengusaha Tambang,” ungkapnya.

Bapenda pun bersama pihak terkait melakukan penyetopan terhadap armada truk pengangkut Galian C, *yang* tidak dilengkapi dengan bukti karcis yang telah disiapkan Bapenda, sebagai alat kontrol untuk mengetahui jumlah kubikasi yang dibawa tiap armada. “Alhamdulillah nya, setelah memberikan arahan kepada pengusaha dan supir akhirnya mereka memahami dan mematuhi ketentuan/peraturan yang berlaku,” sebutnya.

“Pos pengawasan/pemeriksaan bukti pengangkutan bahan MBLB ini di mulai sejak 01 Juni 2023 sampai dengan batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Kemudian Muliani memaparkan dasar aturan retribusi sektor Pajak MBLB, sebagai berikut:

1.Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

2.Perarturan Daerah Kabupaten Langkat No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

3.Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/587/KPTS/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Mineral Bukan Logam dan Batuan Jenis Tertentu dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Untuk tujuan pembentukan Tim Pengawasan/Pemeriksaan Bukti Pengangkutan Bahan MBLB Badan Pendapatan Daerah berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Tambang Galian C Kabupaten Langkat sebagai Sosial Control dengan tujuan ataupun yang dihasilkan yakni:

1.Agar dapat memaksimalkan pendataan ulang terhadap Subjek Pajak, Objek Pajak dan Wajib Pajak MBLB sehingga penerimaan dari sektor pajak tersebut dapat meningkat.

2.Melaksanakan sosialisasi peraturan-peraturan yang berlaku berkenaan dengan pajak MBLB serta menghimbau para pengusaha/pemilik pertambangan agar dapat mengurus perizinan yang berkaitan dengan pertambangan tersebut ke intansi terkait.

3.Melakukan pengawasan bersama-sama terhadap para pengusaha pertambangan. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pavilliun Kab Langkat PRSU ke49 Usung Batik Kota Kelahiran Syah Affandin dan Ecoprint Desain Kearifan Lokal

Next Post

Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Asahan dan Tanjung Balai Periode 2023 – 2027

Next Post
Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Asahan dan Tanjung Balai Periode 2023 – 2027

Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Asahan dan Tanjung Balai Periode 2023 – 2027

Berita Terbaru

  • Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    Seratusan Warga Mendemo PT ARM di Medan Labuhan

    14 Maret 2026
  • Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama

    14 Maret 2026
  • Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    Polres Pelabuhan Belawan Menetapkan Mantan Kepala RSPHC Belawan Melakukan Seksual Bawahannya

    14 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan

    14 Maret 2026
  • Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama, Rico Waas Tekankan Jabatan Harus Diemban dengan Ikhlas

    14 Maret 2026
  • Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

    14 Maret 2026
  • Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    Mantapkan Pelayanan Kesehatan, Rico Waas Instruksikan Revitalisasi Puskesmas Dipercepat

    13 Maret 2026
  • CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    CS DPRD Sumut Bantah Putar Film Dewasa di Ruang Rapat Komisi

    13 Maret 2026
  • Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak ada pungutan Penertiban SPMT

    13 Maret 2026
  • PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

    13 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist