Selasa, 8 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Binjai Ikuti Rapat Kerja Terkait Pencegahan Korupsi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Januari 2022
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

25 Januari 2022
Wali Kota Binjai Ikuti Rapat Kerja Terkait Pencegahan Korupsi
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, binjai

Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP mengikuti rapat kerja terkait pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh Kemendagri, KPK, dan LKPP secara virtual di Binjai Command Center, Senin (24/1/2022). Pada kesempatan ini, Wali Kota Binjai didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., Asisten II Pemko Binjai Affan Siregar, Inspektorat Kota Binjai Eka Edi Sahputra, Kepala Bappeda Majid Ginting, Kepala Bagian Administrasi Sekdako Binjai Adri Rivanto, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Siregar. Raker Kerja (RAKER) ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H.Tito Karnavian, M.A.,Ph.D. yang didampingi oleh Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si dan Kepala LKPP And. Azwar Anas dan dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah, dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Acara yang dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini berfokus pada pembahasan pencegahan korupsi di kalangan penyelenggara negara. Dalam sambutannya, Mendagri menyatakan praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara berpengaruh pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Ia pun menyinggung pejabat negara yang terjaring operasi tangkap tangan pada awal tahun ini. Menurutnya, tindak pidana korupsi memang harus ditekan seminimal mungkin guna mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik. “Saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat mengubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya,” ucapnya. “Pemerintah yang bersih juga akan meningkatkan pemasukan negara dan pendapatan daerah,” tandasnya pula. Hal ini menurutnya, juga akan meningkatkan kesejahteraan ASN, dan secara tidak langsung akan turut mencegah praktik korupsi itu sendiri.

Mendagri juga tak menampik bahwa sistem administrasi pemerintah juga kerap memberikan peluang untuk tindak pidana korupsi. Menurutnya, birokrasi yang berbelit dan regulasi yang panjang membuat kontak fisik menjadi lebih sering dan membuat korupsi menjadi transaksional atas nama percepatan regulasi. Itu sebabnya, digitalisasi diberlakukan untuk mempermudah administrasi dan mengurangi kontak fisik, dan akhirnya menginisiasi terbentuknya e-government. Selain penyederhanaan birokrasi administrasi, hal lain yang dapat mengurangi tindak korupsi di kalangan penyelenggara negara adalah minimnya integritas perorangan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa praktik korupsi terjadi karena karena penyelenggaranya tidak melakukan tujuan negara dengan baik. Ia mengingatkan, korupsi bukan hanya tindak pidana, namun juga pelanggaran hak asasi manusia itu sendiri. Sebab, menurutnya, pelaku korupsi pada dasarnya merampas hak orang lain. Di samping itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa tujuan dan tugas kepala daerah menjamin stabilitas politik dan keamanan karena program-program pemerintah tidak akan terwujud tanpa stabilitas politik dan keamanan yang kondusif. Selain itu, peran kepala daerah juga harus menjamin keselamatan masyarakat dari segala bentuk gangguan bencana alam maupun non alam. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Rapat Gabungan Komisi I dan II DPRD Medan menghasilkan Rekomendasi

Next Post

Pemkab Langkat Ikuti Raker Pencegahan Korupsi

Next Post
Pemkab Langkat Ikuti Raker Pencegahan Korupsi

Pemkab Langkat Ikuti Raker Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

  • Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    Terkait Anggaran Rp 600 Juta Bayar Tenaga Ahli, DPRD Sumut akan Panggil Dinas Pendidikan

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi ASN dalam Rancangan Pembangunan 2025-2029

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    Bupati Langkat Serukan Solidaritas untuk Palestina di Aksi Bela Gaza Jilid II

    7 Juli 2025
  • Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    Ketua TP PKK Langkat Dorong Khitanan Massal Demi Kesehatan dan Kewajiban Islami

    7 Juli 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Apresiasi Dedikasi Kapolres Langkat di Hari Bhayangkara ke-79

    7 Juli 2025
  • Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    Limbah Mencemari Masyarakat, Warga Lk II Blokir Pintu Gerbang Menggunakan Tenda Kematian

    7 Juli 2025
  • Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    Angka Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi, Irham Buana: Segerakan Bentuk BNN Kota Medan

    7 Juli 2025
  • Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    Sebagai Effek Jera, DPRD Medan: Hentikan Bantuan Medis Pelaku Tawuran di Belawan

    7 Juli 2025
  • Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    Colorful MNC 2025 Meriah, Rico: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

    6 Juli 2025
  • Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    Rico Waas Jamu Qori Internasional, Lantunan Ayat Al-qur’an Lahirkan Ketenangan

    5 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist