#hendrik-rompas, belawan
Diduga SPBU 14.204.1120 yang berlokasi di Jalan Raya/simpang Buaya Kampung Salam Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan menjual BBM bersubsidi kepada oknum Bea dan Cukai Medan menggunakan puluhan jerigen yang diletakkan di dalam Plat Merah mobil Dinas milik Bea dan Cukai BK.7256 H.
Menurut Saksi mata,Rizal(40) warga Gang 17 yang setiap saat berada ditempat berjualan minuman Aqua tersebut mengatakan bahwa mobil Bea dan Cukai Plat Merah BK 7256 H setiap hari membeli BBM bersubsidi menggunakan pulluhan jerigen ukuran 25 liter yang diletalkan didalam mobil tersebut.
Caranya petugas SPBU mengisi setiap jerigen yang ada didalam mobil milik Bea dan Cukai tersebut, sementara petugas dari SPBU tersebut setiap jerigen yang sudah penuh kemudian memindahak slang BBM tersebut ketempat jerigen lainnya.
Masih keterangan Rijal, BBM yang dibeli petugas Bea dan Cukai itu tidak mungkin digunakan untuk mobil Dinas Bea Cukai karena Bea Cukai kan sudah ada jatah resminya.Itu pasti diperjual belikan oleh oknum Bea dan Cukai bekerja sama dengan Manager SPBU 14.204.1120.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini pada, Senin 31 Agustus 2020 pimpinan/ Manager SPBU 14.204.1120 sekitar pukul 15.30, Manager SPBU tersebut tidak bersedia menemui wartawan dan diserahkan kepada Mandornya, Iwan.Iwan mengatakan bahwa penjualan BBM tersebut sudah melalui prosedur. “Kami bebas menjual BBM, jangankan memakai jerigen, Pesawat terbang dan mobil Tank yang membeli BBM ditempat kami akan kami layani, Jelas Iwan. ***
Foto petugas Bea Cukai saat membeli BBM menggunakan puluhan jerigan diangkut dengan mobil Dinas plat merah.