Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Plt Bupati Langkat Syah Afandin, SH Lindungi 26.639 Pekerja Rentan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Desember 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

13 Desember 2023
Plt Bupati Langkat Syah Afandin, SH Lindungi 26.639 Pekerja Rentan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat –

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat telah membuat kebijakan dalam mendukung percepatan peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di KabupatenLangkat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor keagamaan yang mendapatkan insentif dari pemerintah seperti Para Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu.

Disisi lain dalam rangka percepatan dan peningkatan Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Pemerintah Desa juga telah menganggarkan iuran bagi pekerja rentan desa sebesar 2 % dari Dana Desa (DD). Jumlah Pekerja Rentan Desa yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim.

Laporan Kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si

Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan 26.639 jaminan sosial pekerja yang terdiri dari 11.000 pekerja Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu dan 15.639  jaminan sosial untuk pekerja rentan desa.

“Ini merupakan Komitmen dan kepedulian Plt. Bupati Langkat dan pemerintah kabupaten Langkat dalam rangka percepatan penuntasa kemiskinan extrim dan mensejahterakan pekerja” ucapnya

“Harapan kami, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya pekerja dapat tenang menjalani pekerjaannya sehingga dapat mendorong ekonomi kabupaten Langkat” tambahnya

Sambutan anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi br. Sitepu, SH

Indonesia memiliki konsep kesejahteraan, dimana pemerintah memegang peranan penting dalam kesejahteraan masyarakatnya.

“Program yang dibuat BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten Langkat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat membantu keadilan sosial untuk seluruh masyarakat kabupaten Langkat”

Delia Pratiwi br. Sitepu, SH mengapresiasi pemerintah Kabupaten Langkat atas kepeduliannya terhadap masyarakat

“Saya selaku komisi IX DPR RI mengucapkan selamat atas launching serta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Langkat.  Ini harus di optimalkan agar tercapainya masyarakat yang sejahtera” ucapnya

Sambutan Kepala Kantor Wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Langkat atas kolaborasi dengan BPJS ketenagakerjaan Langkat telah terbentuk Peraturan Bupati Langkat Nomor 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

“Hal ini merupakan peraturan Kepala Daerah pertama yang mengatur tentang pekerja rentan di wilayah untuk Sumatera Utara dan Aceh ” ucapnya

Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam sambutannya menyampaikan

Tahun 2023 pemerintah kabupaten Langkat membuat kebijakan mendukung percepatan peningkatan kepersetaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat.

“Jumlah penduduk di kabupaten Langkat 1 jt lebih, dengan jumlah pekerja rentan cukup banyak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan pemerintah kabupaten Langkat untuk mensejahterakan mereka melalui program ini.

Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Ini merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan sehingga tidak memunculkan masyarakat miskin yang baru jika nantinya mereka mengalami resiko sosial” ucap Plt Bupati Langkat.

“Tahun depan untuk 2024 akan kita tambah lebih banyak lagi agar memang benar-benar merata kesejahteraan yang di rasakan masyarakat” tambahnya.

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat saya buka ” sembari memukul Gong

Selanjutnya Plt. Bupati Langkat, Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asisten Pemerintahan, menyerahkan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat

Simbolis penyerahan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada;

– Syafrial Hasibuan

Pekerja rentan desa paya perupuk kecamatan Tanjung pura. Ahli waris An. Julia Ramianti ( Istri Alm). Menerima manfaat Klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000

– Sawaliah

Pekerja rentan desa paya perupuk kecamatan Tanjung pura. Ahli waris An. Syamsiah (Adik kandung Alm.) Menerima klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000

– Delmas Gagarin Sinulingga

Karyawan PT. Hakaaston unit pemeliharaan. Menerima manfaat Klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp. 171.333.330

Penyerahan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat

  1. Hasyimuddin ( Penggali Kubur)
  2. Abdul Somad ( Bilal Mayit)
  3. Amir Hamzah ( Guru TPQ)
  4. Putri Dewi Septina ( Guru sekolah Minggu)
  5. Bambang Sumbogo (Guru MDTA)
  6. Bonadi (Pekerja Rentan Desa)

Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin mendapatkan piagam penghargaan dari kepala kantor wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan.

Turut Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien, Kepala BPJS ketenagakerjaan Langkat Yuliandi Sahputra,

Para Kepala Perangkat daerah dan Para Camat Se-Kabupaten Langkat yang berhadir. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sekda Tutup STQ KORPRI Kabupaten Asahan

Next Post

Bobby Resmikan SPKL di Balai Kota, Mobil Listrik Makin Tumbuh

Next Post
Bobby Resmikan SPKL di Balai Kota, Mobil Listrik Makin Tumbuh

Bobby Resmikan SPKL di Balai Kota, Mobil Listrik Makin Tumbuh

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist