#hendrik-rompas, belawan
Sepuluh Nelayan asal Pntai Labu Kabupaten Deli Serdang yang sempat ditahan selama dua pekan oleh otoritas Malaysia, dikembalikan ke Pemerintah Indonesia.
Menurut rencananya kesepuluh nelayan akan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera Gabion Belawan (PPSB) Gabion pada Kamis 21 Oktober 2021 dinihari.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatra Utara Zulfahri Siagian SE saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/10/2021) membenarkan, pemulangan para nelayan setelah permohonan untuk tidak diproses hukum dikabulkan.
Pasca ditangkap nelayan, HSNI Sumut dan Deliserdang serta tokoh-tokoh nelayan mengajukan permohonan ke pihak Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar kesepuluh nelayan tersebut tidak diproses secara Hukum oleh Pemerintah Malaysia dan hasilnya, mereka hari ini dikembalikan.
Zulfahri menyebut, metode pemulangan kesepuluh nelayan tersebut dijemput oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan di perbatasan perairan antara Indonesia dan Malaysia dengan naik kapal PSDKP.
Pemulangan kesepuluh nelayan ini tidak terlepas peran dari pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang turut membantu bernegoisasi, sebutnya.
Untuk diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan warga Dusun IV Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10/2021). Para nelayan pencari ikan ditangkap, diduga memasuki wilayah perairan laut Malaysia.
Kesepuluh nelayan tersebut masing masing Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27),Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17). ***
Foto: Kesepuluh nelayan yang akan tiba di Belawan besok pagi.