#hendrik-rompas, belawan –
Petugas Reskrim Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap NR (21) pelaku mencabuli kekasihnya berulang kali dikamar kosnya.
Menurut keterang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Riffi Noor Faizal SH saat dikonfirmasi Rabu ( 05/02/2026),pelaku NR (21) mencabuli kekasihnya NF (18) secara berulang ulang ditempat kos pelaku.Korban saat pertama disetubuhi pelaku dikamar kos berjanji akan menikahi korban, sehingga korban rela membuka kedua pahak.
Kejadian pertama itu membuat pasangan kekasih ini merasa ketagihan karena enak dan perbuatan tersebutpun terus berlanjut.Saat korban menagih janjinya pelaku, pelaku kembali membawa korban kekamar kos dan kembali melakukan hibungan badan seperti suami istri.Kemudian usai melakukan hubungan,korban kembali menagih janjinya kepada pelaku yang mengatakan,sabar ya.
Korban yang takut hamil terus mendesak pelaku,namun korban hanya menerima janji saja.Korban yang merasa dipermainkan pelaku langsung membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.Atas pengaduan korban, pelaku ditangkap petugas di Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
Secara terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP.membenarakan petugas menangkap pelaku dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaa petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menambahkan,bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, namun tindakan yang dilakukan tersangka melanggar hukum dan tidak bertanggung jawab, maka korban mengadu.
Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati hati dalam menjalin hubungan asmara serta tidak mudah dipengaruhi bujuk rayu yang dapat merugikan diri sendiri. tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual. Polres Pelabuhan Belawan juga mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. ***