Minggu, 16 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik Melalui Medsos, Randi Pandiangan Dilapor ke Polres Asahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Desember 2021
Diduga Cemarkan Nama Baik Melalui Medsos, Randi Pandiangan Dilapor ke Polres Asahan
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Sosial Media yang saat ini guna berfungsi untuk  informasi untuk masyarakat, Hingga melakukan pertemanan, ada yang berjualan produk – produk makanan, minuman dan barang lainnya.

Namun pengguna media facebook juga ada yang terjerat permasalahan hukum dikarenakan unggahan status yang menyebarkan informasi bohong (HOAX) sehingga menjadi kegaduhan di tengah tengah pembaca.

Akun media facebook milik Randi Pandiangan dilaporkan ke Polres Asahan oleh salah satu masyarakat Asahan, Syafizal Rany (45) warga Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang juga berprofesi sebagai wartawan media online.

Safrizal Rany melalui kuasa hukumnya, Zulham Rany SH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) mengatakan, bahwa AR yang memiliki akun facebook atas nama Randi Pandiangan di duga telah mencemarkan nama baik klienya melalui unggahan facebook pada hari Sabtu (11/12/2021). “Kita telah melaporkan dugaan kasus pencemaran  nama baik yang dilakukan akun Facebook Randi Pandiangan yang mengatakan bahwa klien kita telah murtad dari agama yang di Imaninya,” jelas Zulham.

Zulham menambahkan, status facebook yang di buat Randi Pandiangan dan sempat membuat heboh di tengah masyarakat, kini membuat klien kita merasa nama baiknya telah tercoreng dan membuat keluarga merasa tidak nyaman. “Ulah postingan Randi Pandiangan masyarakat banyak yang terheran heran dan penasaran serta tidak percaya atas informasi tersebut, karena banyak orang yang mengetahui klien kita ” Safrizal Rani” merupakan orang yang taat beribadah, tidak mungkin hanya karna paket mau pindah keyakinan,” ucap Zulham.

Zulham juga menambahkan, untuk kasus ini, Randi Pandiangan di duga telah melakukan pencemaran nama baik sesuai pasal 45, 36 dan 27 UU ITE.

Lanjut Zulham, selain memposting  dugaan pencemaran nama baik melalui media pacebook, Randi Pandiangan juga menaikan status miliknya kedalam berita di salah satu media online. ” selain melaporkan Randi Pandiangan ke polres, kita juga akan melayangkan somasi kepada media online yang menerbitkan berita terkait permasalahan ini,” tegas Zulham.

Sementara itu, Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani saat di Konfirmasi wartawan melalui telpon seluler, membenarkan bahwa ada masuk laporan terkait permasalahan pencemaran nama baik tersebut. ” Iya benar ada laporan pencemaran nama baik dan sudah kita terima, kini masih dalam penyelidikan,” pungkas Kasat Reskrim. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kapal Pecboat Tenggelam Digulung Ombak Tinggi, Seluruh ABK Selamat

Next Post

Kaji Ulang Bus Trans Metro Deli dan ojek Online, Satu Betor Kecewa Tak Direspon Pemko dan DPRD Medan

Next Post
Kaji Ulang Bus Trans Metro Deli dan ojek Online, Satu Betor Kecewa Tak Direspon Pemko dan DPRD Medan

Kaji Ulang Bus Trans Metro Deli dan ojek Online, Satu Betor Kecewa Tak Direspon Pemko dan DPRD Medan

Berita Terbaru

  • Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    16 November 2025
  • UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    15 November 2025
  • Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    15 November 2025
  • Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    15 November 2025
  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist