Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gedung Masih Layak Pakai, Proyek Rehab Kantor Gubernur Sumut Dipaksakan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2021
Gedung Masih Layak Pakai, Proyek Rehab Kantor Gubernur Sumut Dipaksakan
0
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Proyek rehabilitasi gedung di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Utara mendapat sorotan. Proyek yang bersumber dari dana APBD pada Biro Umum Setda Provsu itu dinilai sengaja menghambur-hamburkan anggaran lantaran gedung yang rehabilitasi masih sangat layak pakai untuk 5 atau 10 tahun mendatang.

“Ini pemborosan anggaran namanya. Dibanding dengan penanganan Covid-19 yang butuh banyak anggaran, kayaknya proyek rehabilitasi itu bukan menjadi skala prioritas. Ini kami pertanyakan lantaran gedung yang direhab kami nilai masih layak pakai untuk 5 sampai 10 tahun mendatang,” kata Direktur Pusat Informasi Rakyat (PIRA) Provinsi Sumatera Utara Zainal Arifin Sinambela di Medan, Kamis (01/07/2021).

Zainal menegaskan pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait kajian atas perencanaan proyek tersebut. Apakah perencanaannya disesuaikan dengan kondisi gedung yang akan direhab atau malah sesukanya saja mengajukan anggaran untuk proyek tersebut.  “Kalau nantinya gedung yang akan direhab masih layak pakai, itu artinya proyek itu terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Zainal mengatakan pihaknya akan menyurati secara resmi instansi terkait guna mengklarifikasi untuk mendapat jawaban apakah proyek itu merupakan program skala prioritas atau tidak. “Tentu pasti ada alasan yang bersifat teknis mengapa proyek rehab gedung itu dilaksanakan. Misalnya struktur bangunan yang mulai rapuh atau alasan teknis lainnya. Kita ingin jawaban itu. Ini era keterbukaan. Masyarakat berhak untuk mengetahui informasi ini,” tegasnya.

Zainal juga mempertanyakan di lokasi proyek tidak dicantumkan plank proyek terkait pagu anggaran, sumber dana dan siapa pemenang tender atas pelaksana proyek.  “Setahu kami belum ada plank proyeknya. Cuma kami mendapat kabar nilai proyek sekitar Rp65 miliar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi gedung tahap I di lingkungan kantor Gubernur Sumut telah rampung dikerjakan. Proyek itu menghabiskan anggaran puluhan miliar juga. Berselang beberapa bulan, proyek serupa juga diluncurkan yang saat ini tengah dikerjakan. ***

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Minta Masyarakat Wajib Pakai Masker, Gubsu: Tanah Karo Jangan Sampai Banyak Terpapar Covid-19

Next Post

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan

Next Post
Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan

Bupati Asahan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ikhwan

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist