Minggu, 8 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

9 Februari 2026
Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap janda dan duda saat mengedarkan sabu sabu di Desa Manunggal.

Kedua pengedar sabu sabu tersebut ditangkap petugas Satuan Narkoba di Jalan Veteran Pasar VI Desa Manunggal pada 5 Febdruari 2026. Keduanya JW alias Bram (42) Seorang duda dan N (42) Seorang janda warga Kelurahan Tanjung Mulia.

Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti sabu sabu 3 plastik klip berisi shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK. MH. CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Senin (09/02/ 2026) menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh janda dan duda di lokasi tersebut.

Peredaran sabu sabu diwilayah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian dilakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,ujar AKP A.R. Riza.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam pakaian yang sedang dikenakan oleh tersangka N.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, barang bukti shabu ditemukan di dalam pakaian tersangka N. Namun, tersangka JW alias Bram mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan tersangka N membantu menyimpan barang bukti tersebut, jelasnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di sel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

Next Post

Fraksi Golkar DPRD Dukung Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Next Post
Fraksi Golkar DPRD Dukung Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Fraksi Golkar DPRD Dukung Revisi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    Ketua DPRD Medan: Teknologi Digital Bawa dampak Besar bagi Dunia Jurnalistik

    7 Maret 2026
  • Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    Termakan “Hoax” Ihwan Ritonga : Masyarakat Sumut Jangan “Panic Buying” Antri Mengisi BBM

    6 Maret 2026
  • Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    Pasang Rob Setinggi 2,6 Meter Melanda Pesisir Medan Utara

    6 Maret 2026
  • Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    Isu BBM Mau Langka Warga Antri Panjang Membeli BBM

    6 Maret 2026
  • Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    Kepala Bapenda Sumut Keluhkan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah, Marhot Harahap: Perbaiki Jalan Agar Masyarakat Taat Pajak

    6 Maret 2026
  • DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    DPRDSU Rekomendasikan Razia Besar-besaran Pemberantasan Narkoba di Belawan, Ihwan Ritonga: Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

    5 Maret 2026
  • TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    TNI AL Kodaeral I Membagikan Pakaian Eks Bantuan Bencana

    5 Maret 2026
  • Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

    4 Maret 2026
  • Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview, Pencari Kerja Bisa Wawancara Langsung Setiap Pekan

    4 Maret 2026
  • Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II, Pastikan tidak ada pemotongan

    4 Maret 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist