#hendrik-rompas, belawan
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Simatupang SIK, SH, MH memimpin langsung kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kapolsek di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis siang (22/12/2022).
Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan pembacaan surat keputusan Kapolda Sumatera Utara yang disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Simatupang, SIK, SH, MH saat memimpin pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta fakta integritas.
Adapun serah terima jabatan Kapolsek Belawan, Kompol DJ Naibaho SH kepada Kompol Henman Limbong SP, SIK dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Hamparan Perak kepada AKP Zainal Muhlisin.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Simatupang , SIK, SH, MH dalam sambutannya mengatakan Promosi jabatan merupakan suatu hal yang biasa dilingkungan Polri itu bertujuan untuk memberikan refreshing terhadap personil yang melangsungkan serah terima jabatan agar kedepan Polri lebih bertanggung jawab dan kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan serta seluruh anggota diharapkan agar lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas terutama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat luas. Persiapkan diri, fisik dan mental serta tingkatkan kewaspadaan kemampuan dengan tetap mengedepankan polri yang humanis, tegas serta lebih profesional dalam melaksanakan tugas, ujarnya.
Kapolres mengingatkan, bahwa apa yang diharapkan masyarakat terhadap Polri belum maksimal, kritikan, hujatan yang disampaikan masyarakat kepada Polri.namun hal itu untuk memacu kinerja kita yang lebih baik optimal dan profesional.
¹Karena tanpa kritikan dan saran serta masukan kepada kepolisian ini kita tidak akan tahu dan tidak menyadari bagaimana kemampuan sikap dan perilaku pelayanan yang telah kita berikan kepada masyarakat apakah sudah optimal atau belum.
Dalam kesempatan ini, Kapolres minta kepada pejabat baru dengan pembenahan internal di kepolisian sektor (Polsek) dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah kecamatan, agar dapat menyelengarakan membina dan membuat program kegiatan dalam Kamtibmas serta melaksanakan pengendalian terhadap segala kegiatan masyarakat di wilayah. “Kepada seluruh anggota agar dapat melaksanakan tugas yang baik dengan tetap menampilkan kemampuan terbaik,sehingga kita dapat menciptakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, pungkas Kapolres. ***