#jaka, asahan
Guna mengantisipasi Judi dan Narkoba, Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menggelar kegiatan sambang desa melalui Program Lapor Polisi di warung/warnet yang ada di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Selasa (15/11/2022) pukul 22.00 WIB.
Kegiatan twrsebut dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, pelajar serta warga Desa Bagan Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang IPTU B Simamora menyampaikan, Bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat kepada Polisi melalui Media Sosial Facebook yang berisikan bahwa adanya tindak Pidana Perjudian Online di Desa Bagan Asahan. “Kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, judi Scatter higghs Domino maupun judi online,” pesan Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan, tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga, itu juga dilarang agama dan melanggar undang undang hukum pidana. “Kepada para Tokoh Masyarakat untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,” harap Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan tindak perjudian yang terjadi di desa, diharapkan segera mungkin dapat melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal agar permasalahan tersebut dapat ditindak lanjut. ***