#hendrik-rompas, belawan
Oprasi PPKM Gabungan di Belawan di laksanakan untuk memutus mata rantai Virus Corona Covid-19 pada Senin petang (12/07/2021.) Namun oprasi tersebut tidak berjalan efektif yang di tindak hanya rumah rumah makan dan warung saja sementara tempat maksiat seperti Hotel, Losmen dan tempat perjudian di biarkan bebas membuka usahanya.
Oprasi PPKM gabungan yang di laksakan Muspika Plus Kecamatan Medan Belawan pada Senin petang ini melibatkan TNI,Polri,Polisi Militer,Pomal Lantamal l TNI AL Belawan, Koramil, Satpol PP dan seluruh Kepala Lingkungan tujuannya memutus mata rantai Virus Cprona atau Covid-19 yang hingga kini masih merebak di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Medan dan di Medan Utara pada umumnya.
Seluruh rumah rumah makan warung warung kopi,warnet dan toko toko yang ada di Belawan di datangi petugas PPKM di himbau segera menutup usahanya menggunakan alat Toa sambil memasang Stiker PPKM di dinding dinding.Namun petugas PPKM tidak ada masuk kedalam Hotel maupun kedalam Losmen,Salon salon dan tempat perjudian mesin tembak ikan yang ada di Belawan.
Tempat maksiat tersebut bebas membuka usaha usahanya tampa di himbau petugas PPKM untuk menutup usahanya maksiatnya. Salah seorang pengusaha Toko di Jalan Veteran Belawan, H.Chany berkata kepada Wartawan ini, ini kok usaha kami saja yang di suruh tutup tapi mengapa tempat tempat maksiat itu tidak di tutup petugas PPKM, katanya ! ini namanya pilih kasih.Kalau mau menutup ya tutup semuanya bukan kami tidak mendukung PPKM darurat ini.
Camat Medan Kota Belawan Sulban Harahap di dapingi Kapolsek Belawan Kompol DJ.Naibaho SH dan Komandan Koramil 09/ Belawan mengatakan bahwa PPKM Darurat ini di mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli mendatang.Seluruh rumah rumah makan dilarang menyediakan makanan dan minuman untuk di makan di tempat bagi pembeli harus membawanya pulang kata Sulban Harahap. ***
Foto Camat Belawan dan Muspika serta tempat maksiat. (*)