#jaka, asahan
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Polsek Bandar Pulau Gelar Operasi Yustisi serta memembagian Masker terhadap masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar saat melakukan Operasi Yustisi di Pasar Pagi, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Senin (27/08/2021).
Kapolsek juga menjelaskan, dalam operasi yustisi pihaknya juga membagikan masker secara gratis sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan Kepada Para Pedagang dan Warga di Pasar Tersebut.
Meskipun sudah Level II PPKM Darurat namun pihaknya tetap berkomitmen mengantisipasi penyebaran covid-19 sesuai Perbup No 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,Terang Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan Dalam operasi yustisi kali ini masih ditemukan 13 orang pedagang yang melanggar tidak pakai masker. “Para Pedagang yang ditemukan melanggar tersebut kemudian diberikan hukuman berupa teguran dan sanksi sosial dengan membacakan Pancasila di sekitar lokasi operasi. Para pelanggar ini juga diberikan pemahaman dan edukasi pentingnya patuh terhadap prokes 5M,” ujarnya.
Kapolsek berharap, lapisan masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar terutama selalu pakai masker dan menghindari berkerumunan agar terhindar dari Covid-19. ***