#hendrik-rompas, belawan
Petugas Polsek Medan Belawan pada Kamis siang (03/12/2020) berhasil menangkap pelaku perampokkan didalam Bus PT Morina nomor 81. Tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya dikawasan Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Tersangka Beni Nasution alias Beni (31) warga Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Kelurahan Belawan Bahari ditangkap petugas ditempat persembunyiannya. Dari tersangka petugas menyita kunci T dan 1 potong Jaket. Tersangka melakukan pencuria dengan kekerasan didalam Bus PT Morina nomor 81 terhadap 2 orang penumpang Bus atas nama Junaidi Yusuf (20) warga Benteng Baru Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dan teman wanitanya,Tiara Handayani (17) warga yang sama.
Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kedua korbannya dan mengakibatkan,Junaidi Yusuf tangan sebelah kanannya patah, sedangkan Tiara Handayani mengalami memar dan sekarat karena didorong pelaku dari dalam Bus MPU PT Morina dan kejadian tersebut tepatnya di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso didepan RS PHC Belawan pada tanggal 28 Nopember 2020 yang lalu.
Penangkapan tersangka pada Kamis 03 Desember 2020 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda Pol AR Reza.SH bersa anggotanya.Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ.Naibaho SH saat dikonfiemasi Warrawan ini pada Kamis malam 03 Desember 2020 dikantornya membenarkan bahwa tersangka sudah berhasil ditangkap.Tersangka melakukan aksinya beesama 3 orang tamannya yang belum tertangkap dan sedang dalam pecarian petugas.
DJ.Naibaho SH menambahkan bawa ketiga teman tersangka yang namanya sudah diketahui itu diharapkan segera menyeeahkan diri kakantor Polsek Medan Belawan.Bila tidak menyerah akan diambil tindakan yang tegas dan akan ditembak karena perbuatannya sudah meresahkan masyarakat. ***
Foto Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang mengapit tersangka. (*)