Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PN Medan Kabulkan Gugatan Perumda Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera Bersama 1912

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
20 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

20 Maret 2025
Selama Bulan Ramadhan Perumda Tirtanadi Gratiskan Air bagi Masjid dan Mushalla
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Pengadilan Negeri Medan mengabulkan gugatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi dalam amar putusan  mengadili dengan eksepsi menolak seluruh eksepesi tergugat tertanggal 18 Maret 2025, dalam register No 554/Pdt.G/2024/PN Mdn.

Putusan perkara Pengadilan Negeri Medan tersebut memerintahkan kepada Asuransi Jiwa Bumi Putera Bersama (AJBB) 1912 bahwa perbuatan AJBB dikategorikan sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap surat pembaharuan perjanjian kerjasama pengelolaan program asuransi kesejahteraan pegawai manfaat lumpsum untuk pegawai serta annuitas untuk Direksi dan purnakarya Perumda Tirtanadi.

Kemudian menghukum AJBB untuk mengembalikan pemotongan nilai manfaat sebesar Rp 971.176.398 kepada Perumda Tirtanadi.

Selanjutnya  menghukum menghukum AJBB untuk membayar kewajibannya kepada Perumda Tirtanadi atas pembayaran uang muka sebesar 50 persen terhadap pegawai yang memasuki usia 55 tahun baik pensiun normal maupun meninggal dunia dan yang mengundurkan diri sebesar Rp 37.300.708.376,-

Selain itu menghukum AJBB untuk mengembalikan kepada Perumda Tirtanadi atas pembayaran premi yang telah dibayarkan pegawai (masih aktif) berjumlah 603 orang  sebesar Rp 128.919.391.068,-

Terakhir menghukum Asuransi Jiwa Bumi Putera untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 611.988.00,-

Sambut baik

Salah seorang Dewan Pengawas Andry Mahyar Matondang menyambut baik putusan PN Medan yang mengabulkan gugatan Perumda Tirtanadi untuk sebahagian. Ia berharap putusan ini  menjadi langkah awal yang baik.

“Alhamdulillah putusan ini langkah awal yang baik untuk para pensiunan dan pegawai yang masih aktif mari kita berdo’a agar diberi kemudahan oleh Allah SubhanahuWata’ala,”ujar Andry Mahyar di Ruang Kerjanya Rabu (19/3/2025).

Di tempat terpisah Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ewin Putra mengatakan putusan PN Medan adalah putusan yang berkeadilan bagi seluruh pensiunan maupun pegawai yang masih aktif.

“Ini putusan yang sangat berkeadilan terhadap pensiunan maupun pegawai yang masih aktif bekerja sehingga kedepannya tidak merasa dizholimi dalam bekerja diharapkan putusan ini mendatangkan manfaat yang lebih baik,”kata Ewin Putra.

Sementara Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin sangat bergembira atas putusan PN Medan tersebut, dan berterimakasih kepada Dewan Pengawas dan jajaran Direksi.

“Perjuangan ini tidak sia – sia berkat kerjasama semua tim menghasilkan putusan yang baik oleh PN Medan untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Dewan Pengawas maupun jajaran Direksi ,”ujar Nurlin.

Hal yang sama diucapkan Kepala Divisi Trandis  Dedi Gusman mengatakan sangat menyambut baik putusan PN Medan terhadap AJBB, dan berterimakasih kepada Dewan Pengawas maupun jajaran Direksi.

“Alhamdulillah ini langkah awal yg sangat baik di bulan penuh berkah ini, dan terimakasih kepada Dewan Pengawas maupun Direksi yang selama ini tidak jelas dan kabur sekarang mulai ada titik terang,”ujar Dedi Gusman. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kebakaran Hebat Landa Panglong 88, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Keprihatinan Mendalam

Next Post

Bupati Langkat Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Kader Ulama MUI

Next Post
Bupati Langkat Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Kader Ulama MUI

Bupati Langkat Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Kader Ulama MUI

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist